Jambitv.co, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalokasikan 40 persen anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) untuk pembiayaan persiapan kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024. Sementara 60 persennya di APBD murni.
Al Haris menyebutkannya alokasi anggaran ditaksir mencapai Rp 225 miliar.
"Alokasi tersebut telah disesuaikan dengan surat edaran Kemendagri nomor 900.19.1/435/sj tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati serta Wali Kota, Wakil Wali Kota," ujar Al Haris beberapa waktu lalu.
Adapun alokasi anggaran ini nantinya mencakup biaya operasional bagi komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta TNI dan Polri.
"Ini sudah semua disitu, mencakup KPU, Bawaslu, serta TNI dan Pol untuk pengamanan," tutup Al Haris.