Jambitv.co, Tebo - Pelarian B (22 tahun), pelaku persetubuhan S anak usia 15 tahun berakhir, setelah pelaku keluar dari persembunyiannya, dan ditangkap Tim Sultan Polres Tebo.
Pelaku B mengaku, sudah 4 kali berhubungan badan dengan korban di dua tempat, yaitu di rumahnya sendiri, dan rumah tetangganya. Aksi itu dilakukan pelaku terhadap korban, di saat kedua orang tuanya pergi. Bahkan pelaku juga mengaku, tidak memaksa korban untuk melayani nafsunya . Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya dan korban merupakan keluarga jauh, karena dirinya masih keluarga ibu sambung dari korban. Aksi bejatnya terungkap, setelah ayah korban curiga atas perubahan anaknya, dan korban pun menceritakan semuanya . Sebelum di tangkap polisi, pelaku sudah sudah 3 kali menjalani sidang adat, namun tidak menemukan kata sepakat. Sehingga dirinya kabur dan menikah dengan keturunan SAD dari Kabupaten Merangin. “4 kali atau 3 kali gitu, tetep aja sampai 3 kali mintanya segitu, ya terus terang saya gak punya uang segitu 500 juta pak, yang saya sanggup 60 juta duit dari keluarga, kalo Suku Anak Dalam kan kekompakkan pak, jadi kalau ada yang kena hutang ataupun kena kasus kayak gitu mereka kompak pak membayar segitu” Ungkap Pelaku 'B'. Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tebo AIPDA Adhi Kurniawan mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 junto, pasal 76 E, dilapis pasal 82 ayat 1 Junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. “Pasal 1 ayat 1 junto, pasal 76 E, dilapis pasal 82 ayat 1 Junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas perlindungan anak, untuk ancaman kurungan 15 tahun penjara,” Kata Aipda Adi Kurniawan Kanit Ppa Satreskrim Polres Tebo.Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Minggu 08-10-2023,22:20 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 08-09-2025,14:05 WIB
Aksi Pria di Kota Jambi Lecehkan Anak di Masjid Terekam CCTV
Selasa 15-10-2024,09:33 WIB
Bela Emak, Anak di Bawah Umur Aniaya Tetangga Dengan Senjata Tajam
Sabtu 21-09-2024,11:08 WIB
Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Ternyata Sudah Disetubuhi Sejak Usia 6 Tahun
Minggu 07-07-2024,17:07 WIB
Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penusukan Anak Dibawah Umur, Barang Bukti Pisau Sangkur
Selasa 30-04-2024,18:55 WIB
Sadis !!! Ternyata 8 Orang Pelaku Sudah Perkosa Korban Berkali – Kali, Korban Pernah Tak Sadarkan Diri
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:22 WIB
Guru dan Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Mogok Belajar Dan Mengajar, Tuntut Pergantian Kepala Sekolah
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Mayat Seorang Pria Di Temukan Membusuk Di Kebun Sawit
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB