Jambitv.co, Tebo - Pelarian B (22 tahun), pelaku persetubuhan S anak usia 15 tahun berakhir, setelah pelaku keluar dari persembunyiannya, dan ditangkap Tim Sultan Polres Tebo.
Pelaku B mengaku, sudah 4 kali berhubungan badan dengan korban di dua tempat, yaitu di rumahnya sendiri, dan rumah tetangganya. Aksi itu dilakukan pelaku terhadap korban, di saat kedua orang tuanya pergi. Bahkan pelaku juga mengaku, tidak memaksa korban untuk melayani nafsunya . Dari keterangan pelaku, bahwa dirinya dan korban merupakan keluarga jauh, karena dirinya masih keluarga ibu sambung dari korban. Aksi bejatnya terungkap, setelah ayah korban curiga atas perubahan anaknya, dan korban pun menceritakan semuanya . Sebelum di tangkap polisi, pelaku sudah sudah 3 kali menjalani sidang adat, namun tidak menemukan kata sepakat. Sehingga dirinya kabur dan menikah dengan keturunan SAD dari Kabupaten Merangin. “4 kali atau 3 kali gitu, tetep aja sampai 3 kali mintanya segitu, ya terus terang saya gak punya uang segitu 500 juta pak, yang saya sanggup 60 juta duit dari keluarga, kalo Suku Anak Dalam kan kekompakkan pak, jadi kalau ada yang kena hutang ataupun kena kasus kayak gitu mereka kompak pak membayar segitu” Ungkap Pelaku 'B'. Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tebo AIPDA Adhi Kurniawan mengatakan, pelaku akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 junto, pasal 76 E, dilapis pasal 82 ayat 1 Junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas perlindungan anak, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. “Pasal 1 ayat 1 junto, pasal 76 E, dilapis pasal 82 ayat 1 Junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas perlindungan anak, untuk ancaman kurungan 15 tahun penjara,” Kata Aipda Adi Kurniawan Kanit Ppa Satreskrim Polres Tebo.Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
Minggu 08-10-2023,22:20 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 15-10-2024,09:33 WIB
Bela Emak, Anak di Bawah Umur Aniaya Tetangga Dengan Senjata Tajam
Sabtu 21-09-2024,11:08 WIB
Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Ternyata Sudah Disetubuhi Sejak Usia 6 Tahun
Minggu 07-07-2024,17:07 WIB
Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penusukan Anak Dibawah Umur, Barang Bukti Pisau Sangkur
Selasa 30-04-2024,18:55 WIB
Sadis !!! Ternyata 8 Orang Pelaku Sudah Perkosa Korban Berkali – Kali, Korban Pernah Tak Sadarkan Diri
Sabtu 27-04-2024,11:59 WIB
Bejat !!! Gadis 17 Tahun Di Gilir 8 Orang, Seorang Pelaku Ternyata Anak Anggota Dprd Sarolangun
Terpopuler
Senin 19-05-2025,09:43 WIB
Heboh Dugaan Beras Oplosan, Pedagang di Batanghari Diminta Tarik Beras Merek Rambe Dari Pasaran
Senin 19-05-2025,09:51 WIB
Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Modus Aplikasi Michat Ditangkap Polisi
Senin 19-05-2025,23:42 WIB
Kado HUT Kota Jambi, Maulana Teken MoU Bus Listrik sebagai Langkah Awal Transportasi Ramah Lingkungan
Selasa 20-05-2025,00:36 WIB
Wawako Diza Buka Job Fair Kota Jambi Bahagia : "Ini Kesempatan Emas, Jangan Disia-siakan!"
Terkini
Selasa 20-05-2025,00:36 WIB
Wawako Diza Buka Job Fair Kota Jambi Bahagia : "Ini Kesempatan Emas, Jangan Disia-siakan!"
Senin 19-05-2025,23:42 WIB
Kado HUT Kota Jambi, Maulana Teken MoU Bus Listrik sebagai Langkah Awal Transportasi Ramah Lingkungan
Senin 19-05-2025,09:51 WIB
Empat Pelaku Pengeroyokan Dengan Modus Aplikasi Michat Ditangkap Polisi
Senin 19-05-2025,09:43 WIB