Jambitv.co, Batanghari - Dalam tahapan pencermatan daftar calon tetap, sebanyak 18 Bacaleg di Kabupaten Batanghari, dilakukan pergantian oleh Partai Politik. Saat ini, pihak KPU sedang melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang diajukan.
Komisioner KPU Kabupaten Batanghari, Muhammad Nuh mengatakan, perubahan atau pergantian terhadap belasan Bacaleg tersebut diajukan oleh 10 dari 17 Partai Politik. Diantaranya partai GOLKAR, PAN, PKB, GERINDRA, NASDEM, PKS, PKN, PBB, DEMOKRAT, dan Partai PERINDO.
“Sampai saat ini berdasarkan hasil pengajuan ditahapan pencermatan DCT kemarin itu, ada 10 partai yang melakukan perubahan perjanjian Bacaleg. Dimana jumlah keseluruhan calon yang diganti itu ada sebanyak 18 orang.” kata Nuh.
Saat ini pihak Komisi Pemilihan Umum sedang melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap berkas para Bacaleg yang diajukan partai politik tersebut. Jika nantinya memenuhi syarat, maka dapat ditetapkan masuk dalam daftar calon tetap atau DCT.