Jambitv.co, Batanghari - Maraknya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang saat ini bahkan sudah merambah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi. Membuat pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari, semakin gencar lakukan penyelidikan. Guna mengungkap pelaku pembakaran di daerah setempat.
Bahkan Kepala Satreskrim Polres Batanghari AKP. Piet Yardi mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan maupun pendalaman terhadap kasus kebakaran lahan di wilayah hukum Polres setempat. “Kita sudah mengantongi yang diduga pelaku pembakaran, sekarang sedang kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya. Perwira dengan pangkat Tiga Balok ini menegaskan, akan melakukan penindakan hukum dengan tegas terhadap pelaku yang terbukti dengan senjaga melakukan pembakaran lahan. Yakni sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. “Nanti hasilanya, kalau benar-benar terbukti tindakan itu, akan langsung kita lakukan penegakan hukum. Tanpa pandang bulu, mau siapapun dibelakangnya. Karena ini sudah menyangkut hajat orang banyak, asap kalau kayak ginikan yang menderita bukan satu dua orang. Tapi seluruh orang,” tegasnya. Disamping itu, pihak Satreskrim Polres Batanghari pada awal September 2023 lalu, telah mengungkap ada seorang pria terduga pelaku pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Mersam, yang telah berhasil ditangkap. Tersangka Berinisial “JKS”, dan telah ditetapkaan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Batanghari. “Tersangka terancam pidana kurungan 10 tahun penjara. Dia (Tersangka_red) tertangkap tangan, saat membakar. Dia ada disitu (Lokasi_red),” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi.Kasus Karhutla Meluas, Polres Batanghari Gencar Lakukan Penyelidikan
Sabtu 23-09-2023,09:18 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :