Kredit Tanpa Agunan di Bank Mandiri Bisa Untuk Biaya Pengobatan, Nikah dan Liburan, Pinjaman Mencapai Rp 200 J

Kamis 21-09-2023,10:33 WIB
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Bank Mandiri mengeluarkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan. Seperti keperluan untuk biaya renovasi rumah, Biaya pernikahan, Biaya pendidikan, Biaya pengobatan, Biaya liburan, Pembelian perangkat elektronik dan perabotan rumah, Modal usaha atau bisnis hingga kebutuhan finansial lainnya.

 

Kredit Tanpa Anggunan di Bank Mandiri ini bisa mencapai limit Rp 200 Juta. Keunggulan utama dari pinjaman ini adalah tidak diperlukannya agunan atau jaminan seperti yang sering diterapkan pada jenis pinjaman lain. Selain itu, KTA ini juga memberikan keringanan Suku bunga, fleksibilitas jangka waktu pembayaran. 

 

Beberapa keuntungan Menggunakan KTA Bank Mandiri :

 

    Tidak perlu agunan atau jaminan, yang biasanya diperlukan pada jenis pinjaman lain. Cicilan yang ringan dan terjangkau. Perlindungan asuransi jiwa, memberikan rasa aman selama proses pinjaman KTA. Batas kredit yang mencapai hingga 200 juta rupiah, dalam kelipatan 500 ribu. Jangka waktu pinjaman hingga 3 tahun atau 36 bulan (5 tahun atau 60 bulan untuk pegawai dengan gaji melalui Bank Mandiri). Jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan atau kemampuan, dengan pilihan 12, 18, 24, 30, atau 36 bulan (hingga 60 bulan untuk KTA payroll). Tidak hanya pegawai, profesional dan wiraswasta di wilayah tertentu juga dapat mengajukan KTA Bank Mandiri.
 

Bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Tanpa Agunan Bank Mandiri ini, dapat menghubungi langsung pihak Bank Mandiri terdekat, dengan membawa sejumlah persyaratan sebagai berikut :

 

    Pendapatan bulanan minimum Rp 3.000.000. Usia pemohon minimum 21 tahun. Usia pemohon maksimum 55 tahun saat pelunasan pinjaman. Wajib memiliki kartu kredit setidaknya selama 1 tahun. Limit kartu kredit minimal Rp 5 juta. Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan KTA Bank Mandiri: Fotokopi KTP/KITAS. Bukti penghasilan karyawan (Slip gaji/SKP/SPT). Fotokopi kartu kredit. Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir. NPWP. Fotokopi akta pendirian/SIUP/TDP (untuk wirausaha).
 

Baca Juga Berita di Google News

Kategori :