Jambitv.co, Sarolangun - Hermansyah seorang ASN di Kabupaten Sarolangun yang divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, atas kasus penggelapan, sampai saat ini tak kunjung menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sarolangun. Atas tindakan terpidan tersebut, Kejaksaan Negeri Sarolangun telah menetapkan Hermansyah sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan DPO ini dilakukan Kejari Sarolangun karena Hermansyah telah dilakukan 3 kali pemanggilan, namun tetap saja mangkir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sarolangun Rikson mengatakan, pasca ditetapkan sebagai DPO, Pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun saat ini berharap agar terdakwa dapat menyerahkan diri. Rikson juga berharap agar masyarakat Kabupaten Sarolangun dapat melaporkan kepada pihak Kejari Sarolangun jika melihat keberadaan Hermansyah yang saat ini menjadi buronan. Baca Juga Berita di Google NewsKejari Sarolangun Tetapkan Seorang ASN Sebagai DPO Kasus Penggelapan
Minggu 17-09-2023,16:14 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Ade Putra
Tags : #kejari tetapkan hermansyah dpo
#jambitv news
#hermansyah asn sarolangun buron
#google news
#google discover
#asn sarolangun terjerat kasus penggelapan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Selasa 28-10-2025,12:18 WIB
Program Magang Ke Jepang Resmi Dibuka Pemprov Jambi
Selasa 28-10-2025,12:15 WIB
Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung Di Sungai Batang Tebo
Selasa 28-10-2025,10:48 WIB
APBD KOTA JAMBI 2026 TURUN 12 PERSEN, PEMKOT TETAP FOKUS PADA PROGRAM UNGGULAN DAN PEGAWAI
Selasa 28-10-2025,12:11 WIB
Polisi Berhasil Tangkap Dpo, Ternyata Sudah Beraksi Di 5 Tkp
Selasa 28-10-2025,10:39 WIB
KASUS SUAP KETOK PALU RAPBD JAMBI TERUS BERGULIR, KPK: TAK MENUTUP KEMUNGKINAN ADA TERSANGKA BARU
Terkini
Selasa 28-10-2025,12:18 WIB
Program Magang Ke Jepang Resmi Dibuka Pemprov Jambi
Selasa 28-10-2025,12:15 WIB
Warga Temukan Mayat Perempuan Mengapung Di Sungai Batang Tebo
Selasa 28-10-2025,12:13 WIB
Polisi Telah Periksa Saksi, Atas Penemuan Mayat Bayi Di Kebun Pisang
Selasa 28-10-2025,12:11 WIB
Polisi Berhasil Tangkap Dpo, Ternyata Sudah Beraksi Di 5 Tkp
Selasa 28-10-2025,12:08 WIB