Jambitv.co, Kerinci – Berselang beberapa jam pasca aksi pemblokiran jalan yang dilakukan Warga Perentak Merangin, Ratusan warga Tamiai Kerinci melakukan aksi balasan. Warga Tamiai juga melakukan pemblokiran jalan Kerinci-Bangko, dengan tuntutan Polisi tidak melepas para Pelaku PETI yang telah ditangkap.
Dikutip dari jambiindependent.co.id, Aksi warga Tamiai ini sebagai bentuk dukungan masyarakat kepada Polres Kerinci, yang telah menangkap sejumlah warga Perentak yang telah melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Muara Emat. "Kami minta agar Polres Kerinci tidak melepaskan pelaku PETI yang sudah ditangkap. Ada kabar Polres akan melepas pelaku PETI karena jalan di perentak diblokir warga di sana dan meminta agar pelaku PETI di bebaskan. Jadi warga Tamiai berharap pelaku tidak dilepas," ungkap sumber Jambi Independent. Camat Batang Merangin, Sijardi membenarkan aksi pemblokiran jalan yang terjadi setelah sholat Maghrib tersebut. "Ya benar ada pemblokiran jalan di Tamiai oleh warga, minta agar Polres tidak membebaskan pelaku PETI,” ujar Sijardi. Sementara itu, Kapolsek Batang Merangin, IPTU Juliaman mengatakan, pemblokiran jalan di Tamiai terjadi setelah shalat magrib, oleh warga mereka minta agar pelaku PETI tidak dilepaskan. "Mereka minta agar pelaku PETI tidak di lepaskan, mereka mendukung tindakan polres kerinci yang memberantas Penambang Emas Tanpa Izin,(PETI)," tegasnya. Baca Juga Berita di Google NewsAksi Pemblokiran Jalan di Tamiai, Balasan Untuk Aksi Warga Perentak
Rabu 13-09-2023,08:47 WIB
Editor : Ade Putra
Tags : #warga tamiai kerinci blokir jalan
#pemblokiran jalan di tamiai
#jambitv news
#google news
#google discover
#aksi balasan pemblokiran jalan di tamiai
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Kamis 22-05-2025,09:56 WIB
Aipda Hendra M Utama Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Rumahnya
Kamis 22-05-2025,14:16 WIB
Suprojo alias Mas Anton, dari Kos-kosan Jambi hingga Kursi DPRD
Kamis 22-05-2025,10:00 WIB
Polisi Temukan Darah Saat Olah TKP Di Rumah Aipda Hendra M Utama
Terkini
Kamis 22-05-2025,14:16 WIB
Suprojo alias Mas Anton, dari Kos-kosan Jambi hingga Kursi DPRD
Kamis 22-05-2025,10:00 WIB
Polisi Temukan Darah Saat Olah TKP Di Rumah Aipda Hendra M Utama
Kamis 22-05-2025,09:56 WIB
Aipda Hendra M Utama Ditemukan Tak Bernyawa Di Dalam Rumahnya
Rabu 21-05-2025,16:00 WIB
PHR Tandatangani Tiga Perjanjian Jual Beli Gas Senilai Total Rp 2,8 T di Forum IPA 2025
Rabu 21-05-2025,09:54 WIB