Jambitv.co, Jambi – Pasca terbitnya Diskresi Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi yang kembali menghentikan aktivitas angkutan Batu Bara dalam provinsi Jambi. Konsorsium Pengawal Kebijakan Pemerintah (KPK-P) bergerak cepat mengambil langkah. Salah satunya dengan mengirim surat permohonan pencabutan Diskresi angkutan hauling Batu Bara ke Ditlantas Polda Jambi.
Pimpinan Konsorsium, Karyadi menyampaikan, pasca bertemu Dirlantas pada Jumat 8 September 2023, KPK-P sudah siap menjalankan semua ketentuan-ketentuan rekomendasi Deputi satu KSP yang menjadi perihal Diskresi. Datuk Sarkoni bersama timnya sebagai penanggung jawab pengendali pengaturan lalulintas dari satgas BPABB, juga sudah siap apabila Polda Jambi Mencabut Diskresi. “Material penimbunan titik-titik jalan rusak, semua sudah dipersiapkan dan alat berat saat ini dalam perjalanan. Hari ini juga terlihat sebagian titik-titik jalan rusak di Simpang Terusan dan Tanjung Marwo mulai dikerjakan satgas BPABB,” ujar Karyadi. Sementara itu, PLT Ketua ASABA Jefri B Pardede yang juga Juru Bicara Konsorsium mengatakan, aturan pengaturan jadwal melintas juga harus ditaati. “Dalam pertemuan tadi menjadi fokus bapak Dirlantas juga menyampaikan itu, dalam hal ini ASABA akan meneruskan informasi ini kepada sopir. Nggak sulit mengurai kemacetan Batu Bara agar tidak mengganggu ketertiban umum sepanjang kita mau kompak tertib bersama. Karena semua aturan dan kebijakannya sudah ada, itu tadi pesan Kombes Dhafi Dirlantas polda Jambi,” ungkap Jefri B Pardede. Untuk diketahui, sebelumnya KPK-P tergabung didalamnya Organda, ATJ, ASABA, BPABB dan SMSI telah memfasilitasi penanda tanganan kesepakatan dan komitmen pelaku usaha tambang untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam rekomendasi deputi satu KSP. Dalam kaitan agar kegiatan hauling batubara tidak mengganggu ketertiban masyarakat di sepanjang jalan umum yang dilintasi kendaraan truk Batu Bara. Baca Juga Berita di Google NewsKonsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) Pemerintah, Gerak Cepat Sikapi Diskresi Ditlantas Polda Jambi
Sabtu 09-09-2023,13:23 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra
Tags : #polda jambi cabut diskresi angkutan batubara
#jambitv news
#google news
#diskresi batubara polda jambi
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,14:59 WIB
Harga Bahan Pokok Di Pasar Angso Duo Naik, Daya Beli Masyarakat Turun
Kamis 11-09-2025,15:44 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi:Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:10 WIB
Gedung SMPN 20 Jambi Terbakar, Proses Belajar Dihentikan Sementara
Kamis 11-09-2025,15:40 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:28 WIB
Kebakaran SMPN 20 Kota Jambi: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Terkini
Kamis 11-09-2025,15:44 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi:Arif Efendy dari PT MNC Sekuritas Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:40 WIB
Kasus Korupsi MTN Bank Jambi: Arif Efendy Divonis 5 Tahun
Kamis 11-09-2025,15:34 WIB
166 Kasus Laka Lantas Di Batang Hari, Ugal-Ugalan Dan Balap Liar Jadi Penyebab Utama
Kamis 11-09-2025,15:28 WIB
Kebakaran SMPN 20 Kota Jambi: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab
Kamis 11-09-2025,15:21 WIB