Jambitv.co, Kota Jambi - Ribuan botol miras berbagai merek, berhasil diamankan Satpol PP Kota Jambi selama kurun waktu tahun 2023. Miras ini kebanyakan diamankan dari warung warung tepi jalan yang tak berizin.
Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi mengatakan, ribuan botol miras dari bergai merek ini diamankan saat menjalankan razia, di warung-warung pinggir jalan yang ada di Kota Jambi. Dari razia yang dilakukan selama tahun 2023, petugas berhasil mengamankan 2023 botol miras. Ditambahkan Feriadi, razia miras ini juga dalam rangka untuk menjaga ketertiban umum. Dan mengurangi angka kriminalitas yang timbul akibat minuman keras terutama genk motor. “Kalo mereka punya nya A B tapi menemukan golongan C tentu kita sita. Dan kalau tempat-tempat yang diluar seperti ada yang di Ruko ada yang dimobil, itukan memang tidak diizinkan. Apalagi disitu tidak ada batasan beli sehingga pelajar bisa beli, nah itu memicu kejahatan dan itu sudah beroperasi beberapa kali operasi dilakukan. Ada beberapa tempat dan itu sudah kita kasikan sangsi dan setelah kita lakukan operasi berikutnya itu sudah tidak kita temukan lagi,” kata Feriadi, Kasat Pol PP Kota Jambi. Menurut rencana, ribuan botol miras hasil razia ini akan dimusnahkan pada pekan depan di lapangan balaikota jambi. Dan razia minuman keras menurutnya akan terus rutin dilakukan, tidak hanya di toko atau warung pinggir jalan, tetapi juga akan menyasar ke cafe-cafe.Selama 2023, Pol PP Amankan 2023 Botol Miras
Jumat 08-09-2023,09:17 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,09:43 WIB
Terciduk Bermain Di Warnet Dan Rental PlayStation Di Jam Sekolah, 16 Pelajar Diangkut Satpol PP
Jumat 21-02-2025,09:59 WIB
Helen’s Play Mart Masih Disegel, Satpol Pp : Akan Dibuka Jika Sudah Kantongi Izin
Sabtu 01-02-2025,10:16 WIB
Satpol PP Kota Jambi Razia Tempat Hiburan Malam, Cari Pekerja Dibawah Umur
Jumat 25-10-2024,14:23 WIB
Dianggap Meresahkan, 8 Orang Gepeng dan Anjal di Kota Jambi Diamankan Satpol PP
Jumat 25-10-2024,10:39 WIB
Satpol PP Kota Jambi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:14 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Hantam Motor Hingga Korban Terkapar Di Ruas Jalan Ex Arena MTQ Muara Bulian
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB