Wagub Sani Hadiri Sosialisasi P3-SPS KPID Provinsi Jambi

Rabu 06-09-2023,18:39 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Dalam rangka meningkatkan peran media penyiaran dalam mencegah pelanggaran Pemilu 2024. KPID Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3-SPS. Kegiatan ini di buka langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Bertempat di Aula Kantor Gubernur pada Rabu pagi (6/9), Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membuka kegiatan sosialisasi pedoman perilaku penyiaran, dan standar program siaran P3 -SPS yang diselenggarakan oleh KPID Provinsi Jambi

Hadir dalam kegiatan ini komisioner KPI Pusat Amin Shabana, Ketua Komisi  I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, serta Ketua KPID Provinsi Jambi Asriadi beserta jajaran.

Wagub Abdullah Sani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga penyiaran, dalam mencegah pelanggaran pemilu 2024. “Diharapkan sosialisasi ini menjadi edukasi atau petunjuk dalam penyelenggaraan penyiaran pemilu, yang  mendukung serta berkontribusi terhadap terwujudnya demokrasi yang berkualitas.” ujar Sani.

Menurut Sani, lembaga penyiaran sangat memiliki peran yang akan sangat mempengaruhi cara pandang masyarakat terkait kontestasi pemilu. Untuk itu, Sani mengajak lembaga penyiaran menjaga proses penyelenggaraan pemilu, melalui informasi berita yang independen, netral, akurat, objektif, dan proporsional. 

“Kami juga berharap lembaga penyiaran dapat berfungsi maksimal dalam menjaga kualitas demokrasi,  mengawal penyelenggaraan pemilu, mengawal komitmen kontestan, mendorong partisipasi publik, dan mencegah pelanggaran pemilu 2024.” pungkasnya.

 

Kategori :