Jambitv.co, Muarojambi - Sebanyak 26 pemilih mengurus pindah Tempat Pemungutan Suara ke Kabupaten Muaro Jambi. Mereka yang pindah milih tersebut dengan alasan pekerjaan dan pindah domisili. Dari 26 pemilih yang mengajukan pindah milih, terdapat satu pemilih dari Sumatera Barat.
Ketua KPU Muaro Jambi Almuttaqin mengatakan, Pelayanan pindah milih ini akan berlangsung hingga 15 januari 2024 mendatang. Dengan ketentuan seperti mereka yang bekerja, pindah domisili dan sedang menjalani rehabilitas narkoba. Kemudian menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi. Selanjutnya menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi. tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisilinya dan keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kalau kategorinya kan ada 9 itu pindah domisili, terus rawat inap rehabilitasi. Karena bencana, terus ada di tahanan, tugas luar, sekolah atau pendidikan diluar, ada 9 kriteria itu. Nah itu di 30 min H bisa mengajukan pindah milih,” Kata Almuttaqin Ketua Kpu Muaro Jambi. Selain pemilih yang masuk ke Muaro Jambi, dari catatan KPU juga ditemukan pemilih yang keluar muaro jambi yang mencapai 10 orang dengan alasan pindah domisili. Komisi Pemilihan Umum membuka pelayanan pindah milih baik di kantor KPU maupun di sekretariat PPS yang ada di Setiap Desa. Warga yang ingin melakukan pindah milih, harus melengkapi persyaratan. Diantaranya adalah kartu keluarga dan surat tugas dari pimpinan tempat bekerja.Anda bisa mengajukan Pindah Milih pada pemilu 2024, Ini Syaratnya!!!
Kamis 24-08-2023,14:00 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,11:21 WIB
Jelang Pilkada 2024, 2.818 Pemilih Yang Belum Merekam E-KTP Di Sarolangun
Sabtu 09-11-2024,11:55 WIB
Supervisi KPU Jambi, Pastikan Distribusi Logistis Pilkada Tepat Waktu Dan Sesuai Standar
Senin 05-08-2024,17:50 WIB
Teng,!!! PDI Perjuangan Resmi Rekomendasikan Hillal – Aang sebagai Pasangan. Hillal, Kita Siap Berlayar
Minggu 09-06-2024,15:47 WIB
PPP Beri Dukungan 1.000 Persen, Hurmin Resmi Deklarasikan Diri Maju Pilbup Sarolangun
Senin 20-05-2024,12:09 WIB
Breaking News!!! Bacalon Independen Madel – Nor Agus Ajukan Gugatan Ke Bawaslu Sarolangun
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,17:47 WIB
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Over Kapasitas
Kamis 21-08-2025,09:23 WIB
Akhirnya Camat Sungai Bahar Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Seluruh Siswa dan Pihak Sekolah
Rabu 20-08-2025,15:49 WIB
JBC Rayakan Kemerdekaan Lewat INDEPENDENCE FEST: INFLUENCER LEAGUE
Kamis 21-08-2025,11:29 WIB
Iklan Minol Terpasang Di Jalan Raya, Walikota Maulana Ingatkan Pengusaha Ikuti Aturan
Kamis 21-08-2025,09:17 WIB
Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh
Terkini
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Kamis 21-08-2025,15:08 WIB
Pasca Insiden Drumband Pelajar Gagal Tampil di HUT RI, Camat Sungai Bahar Minta Maaf dan Hadapi Sanksi
Kamis 21-08-2025,14:59 WIB
PAN Jambi Hadir untuk Rakyat: 2.700 Paket Pangan Dibagikan Sambut HUT RI dan HUT PAN
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
3 Orang Pengedar Narkoba di Grebek Dalam Kosan Oleh Polsek Jelutung Kota Jambi
Kamis 21-08-2025,14:46 WIB