SK KEMENDAGRI telah dikeluarkan, Fasha Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota 4 November 2023

Rabu 23-08-2023,14:19 WIB
Reporter : Suci Mahayanti
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, KotaJambi - Kemendagri RI telah mengeluakan Surat Keputusan (SK)  pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi tertanggal 2 Agustus 2023.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Di dalamnya menyatakan tentang pemberhentian Syarif Fasha sebagai Wali Kota Jambi. Hal tersbeut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3122 Tahun 2023.

Dalam SK tersebut dinyatakan Syarif Fasha baru resmi berhenti sebagai Wali Kota Jambi saat penetapan DCT  4 November 2023.

Surat Kemendagri itu berbunyi, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Dr H Syarif Fasha, ME dari jabatannya sebagai Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2023. Juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa Syarif Fasha selama menjabat Wali Kota.

Selanjut dalam surat tersebut Kemendagri juga menunjuk Dr dr H Maulana, MKM Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Jambi, sampai akhir masa jabatannya, yakni hingga 7 November 2023.

Pemberhentian Syarif Fasha itu, karena ia mengikuti proses pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Selanjutnya Maulana yang kini merupakan Wakil Wali Kota Jambi, nantinya akan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jambi selama tiga hari, yakni sejak ditinggalkan Syarif Fasha pada 4 November hingga berakhir periodenya 7 November 2023. 

Kategori :