Jambitv.co, Batanghari - Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini melakukan penindakan terhadap koperasi di daerah setempat. Bahkan dari total 175 koperasi yang dianggap vakum, 115 koperasi diantaranya telah diusulkan untuk dibubarkan.
Upaya penindakan ini diakui oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Batanghari Idrus. Dimana usulan tersebut telah disampaikan, dan saat ini tengah menunggu keputusan dari Menteri Koperasi dan UKM. “Untuk saat ini memang dalam proses, karena untuk pembubaran itu memang kita saat ini harus berhati-hati. Kadang kadang ketika kita bubarkan dia kembali aktif itu, itu yang menjadi persoalan,”kata Idrus Kabid Koperasi Disdagkop dan Ukm Batanghari. Idrus tidak memungkiri, bahwa upaya pembubaran terhadap koperasi yang tidak aktif tersebut sulit untuk dilakukan. Karena ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan dan juga membutuhkan alokasi anggaran. Sehingga harus dilakukan secara bertahap. Akan tetapi dari usulan itu, Pemkab Batanghari menargetkan ada sekitar 10 sampai 20 koperasi yang dapat dibubarkan.Pemkab Usulkan 115 Koperasi Dibubarkan
Selasa 22-08-2023,09:02 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 25-08-2023,09:50 WIB
Ribuan Koperasi di Jambi Tidak Aktif Lagi
Selasa 22-08-2023,09:02 WIB
Pemkab Usulkan 115 Koperasi Dibubarkan
Kamis 10-08-2023,12:10 WIB
Tak Laksanakan Kewajiban, 175 Koperasi Terancam Dibekukan dan Dibubarkan
Kamis 03-08-2023,10:23 WIB
Gawat, 142 Koperasi di Batanghari Terancam Diberikan Sanksi
Terpopuler
Kamis 14-08-2025,21:56 WIB
Al Haris :Prinsip utama dalam pembukaan jalur pendakian adalah faktor keamanan bagi pendaki
Jumat 15-08-2025,09:13 WIB
Tek Hui Hanya Divonis 9 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
Kamis 14-08-2025,21:56 WIB
Kasus Gembong Narkoba Helen Cs, Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Tek Min
Jumat 15-08-2025,09:04 WIB
55 Bangunan Di Tanjab Barat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Jumat 15-08-2025,09:09 WIB
Suliyanti, Mantan Anggota Dewan Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018
Terkini
Jumat 15-08-2025,09:17 WIB
Akibat Tungku Masak, Rumah Warga Muara Bulian Nyaris Terbakar
Jumat 15-08-2025,09:13 WIB
Tek Hui Hanya Divonis 9 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
Jumat 15-08-2025,09:09 WIB
Suliyanti, Mantan Anggota Dewan Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018
Jumat 15-08-2025,09:04 WIB
55 Bangunan Di Tanjab Barat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Kamis 14-08-2025,21:56 WIB