Jambitv.co, Tebo - Dari 332 Daftar Calon Sementara atau DCS untuk Pemilu 2024. Yang sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tebo, 3 diantaranya merupakan orang yang memiliki jabatan di tingkat Desa terdiri dari 2 Kepala Desa dan 1 Anggota BPD.
Ketiga nama tersebut merupakan Bacaleg DPRD Kabupaten Tebo dari Pdi Perjuangan. Diantaranya Sunoto Kades Sumber Sari, Molina Gautami Kades Wana Reja, dan terakhir Rawiza Anggota Bpd Desa Teriti. Meski mereka belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan, namn nama mereka tetap masuk dalam DCS. Komisioner KPU Kabupaten Tebo Heri Satriawan mengatakan, Tim telah melakukan verifikasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tebo. Untuk mengetahui apakah sudah ada surat pengajuan pengunduran diri mereka. Dan ternyata surat tersebut memang ada dan sedang dalam proses. Jika surat tersebut tidak disetujui pemkab hingga ke tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap atau DCT. Mereka tidak akan masuk ke dalam DCT, artinya gagal sebagai Caleg. “Sudah kami konfirmasi kemarin ke dinas terkait, itu secepatnya akan dikeluarkan kemudian kami dalam tahapannya paling lambat sampai pencermatan DCT bulan oktober. Kalau sampai waktu itu tidak juga terbit sk pemberhentian, itu di dalam aturannya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” Heri Satriawan Komisioner Kpu Kabupaten Tebo. BACA JUGA:KPU Resmi Umumkan Daftar Caleg Sementara Menurut petunjuk, Bacaleg yang berasal dari Perangkat Desa ataupun Kades, maupun BPD, mereka harus mundur dari jabatannya dibuktikan dengan SK. Hanya saja, hal tersebut wajib ada ketika pencermatan DCT, sedangkan saat ini cukup dengan pengajuan saja terlebih dahulu.Belum Ada Surat Pengunduran Diri, 2 Kades Yang Menjadi Bacaleg Tetap Masuk DCS
Senin 21-08-2023,11:38 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,11:21 WIB
Jelang Pilkada 2024, 2.818 Pemilih Yang Belum Merekam E-KTP Di Sarolangun
Sabtu 09-11-2024,11:55 WIB
Supervisi KPU Jambi, Pastikan Distribusi Logistis Pilkada Tepat Waktu Dan Sesuai Standar
Senin 05-08-2024,17:50 WIB
Teng,!!! PDI Perjuangan Resmi Rekomendasikan Hillal – Aang sebagai Pasangan. Hillal, Kita Siap Berlayar
Minggu 09-06-2024,15:47 WIB
PPP Beri Dukungan 1.000 Persen, Hurmin Resmi Deklarasikan Diri Maju Pilbup Sarolangun
Senin 20-05-2024,12:09 WIB
Breaking News!!! Bacalon Independen Madel – Nor Agus Ajukan Gugatan Ke Bawaslu Sarolangun
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Sabtu 23-08-2025,14:05 WIB
Kasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB