Polda Jambi Selidiki Siapa Penadah Motor Hasil Curian

Senin 21-08-2023,10:38 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kotajambi - Sebanyak 51 unit Sepeda Motor hasil curian berhasil diamankan Polda Jambi beberapa waktu lalu. Puluhan motor ini berhasil diamankan saat diangkut menggunakan Dua Unit Truk  yang rencananya akan di bawa ke Provinsi lain. 

Terkait hal ini Plt Wadir Reskrimum Polda Jambi Akbp Andi M Ichsan mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengetahui siapa penadah motor tersebut. Namun sedang dalam tahap proses lidik. Selain itu untuk harga jual yang akan dipatok oleh pelaku juga belum diketahui, dan saat ini juga masih dilakukan pendalaman.

“Untuk tempat penadahnya nanti akan kami beri tahu, apabila perkaranya sudah terang benderang, dan sekarang dalam proses lidik,” Kata Akbp Andi M Ichsan, Plt Wadir Reskrimum Polda Jambi.

Andi menegaskan, motor tidak lagi hanya memiliki surat sebalah, tetapi memang hasil dari curian. Yang setiap kali mendapatkan motor curian dikumpulkan oleh pelaku untuk dijual.

Dengan adanya kasus ini, Andi menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas. Harus dipastikan bahwa kendaraan tersebut bukan dari hasil pencurian. Dengan cara meminta surat-surat kendaraan, dan jangan mau jika hanya diimingi dengan surat kendaraan diberikan belakangan.

Kategori :