MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Pemekaran empat desa di Kabupaten Muaro Jambi segera terwujud setelah melalui serangkaian proses administrasi. Empat desa yang diusulkan mekar kini telah mengantongi kode desa dari pemerintah pusat.
Keempat desa tersebut adalah Desa Air Merah, Kasang Tanjung Nangko, Kasang Kebun Dalam, dan Bukit Beringin. Terbitnya kode desa menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyebut, proses administrasi keempat desa ini telah memasuki tahap akhir. Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, mengatakan Kementerian Dalam Negeri bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan keberadaan keempat desa tersebut sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Sarolangun 2026, 3 Desa Masuk Kategori Sangat Rawan
"Proses by proses mau dah selesai jadi kita tinggal menunggu saja menunggu yang namanya kode desa jadi kode desa sudah dapat nanti artinya pemekaran itu sudah selesai Insyaallah nih akhir tahun ini paling lambat akhir tahun ini jadi depan kita lurus saja di PDT-nya jadi proses by proses sudah selesai dari APD ada empat desa itu selain empat itu ada lagi yang lain belum belum tapi makanya sebenarnya ada 60 desa gitu ini sebenarnya yang sudah ada kode desa cuma harus diperbaiki perbubnya". Ujar Junaidi.
Meski kode desa telah terbit, masyarakat masih harus menunggu tahapan lanjutan sebelum pemerintahan desa hasil pemekaran resmi beroperasi. Pemerintah daerah memperkirakan, penyelenggaraan pemerintahan di empat desa baru tersebut baru dapat dimulai pada 2027.
Artinya, terbitnya kode desa menjadi kemajuan penting, namun bukan berarti seluruh tahapan pemekaran telah tuntas secara operasional.
Tak hanya menuntaskan empat desa tersebut, Pemkab Muaro Jambi juga berencana membenahi administrasi sekitar 60 desa lainnya. Puluhan desa ini diketahui telah memiliki kode desa. Namun, dokumen administrasi, terutama peraturan bupati atau Perbup, masih perlu ditelusuri dan disesuaikan kembali.