TEBO, JAMBITV.CO — Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Tebo, Jambi, mendapat respons positif dari masyarakat. Hingga 29 September 2026, sebanyak 2.550 kendaraan tercatat memanfaatkan program yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Kepala UPTD Samsat Tebo, Makhub Junaidi, mengatakan dari total kendaraan yang mengikuti program tersebut, sebanyak 1.618 merupakan kendaraan roda dua dan 932 kendaraan roda empat.
“Antusias masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” ujar Makhub Junaidi.
Dari pelaksanaan program tersebut, UPTD Samsat Tebo mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang hingga Akhir Desember
Capaian tersebut menempatkan UPTD Samsat Tebo di peringkat keempat dibandingkan UPTD Samsat kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.
Besarnya jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Kabupaten Tebo untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tebo.