Jambitv.co, MuaroJambi – Kepolisian Sektor Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, berhasil meringkus salah seorang penjahat yang telah lama meresahkan masyarakat. Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi, menangkap pelaku pencurian inisial ‘AB’, saat sedang asik nongkrong di kawasan pasar tradisional.
Sontak saja, penangkapan ini mengundang perhatian warga dan menjadi tontonan. ‘AB” digiring sejumlah polisi berpakaian preman dan kondisi tangan terikat. Tersangka sejumlah kasus kriminalitas ini tampak tidak berkutik, saat sejumlah petugas berbadan besar memaksanya terus berjalan ke arah mobil polisi. Dari keterangan sementara, ‘AB’ berurusan dengan hukum karena diduga kerap melakukan aksi pencurian di Kelurahan Sengeti. Selain mencuri motor, pelaku juga diduga membobol rumah warga di banyak lokasi. “Modus dari pencurian tersebut, bekerja sendiri dan beraksi pada dini hari. Sasarannya adalah rumah-rumah kosong. Selain itu sasarannya juga motor-motor yang tanpa dijaga,” ujar Iptu Wiji Nur Eko Wahyu, Kapolsek Sekernan. Kabar penangkapan tersangka pencurian yang telah lama meresahkan masyarakat Sekernan ini dengan cepat beredar dan Viral di media sosial. Sejumlah warga mengaku sangat bersyukur pelaku dapat ditangkap, sehingga mengurangi kekhawatiran terhadap potensi kejahatan.Warga Sengeti Mengirimkan 2 Papan Karangan Bungo sebagai Ucapan Terima Kasih karena Pelaku Pencurian Telah Ditangkap Polisi-- Bahkan sebagai ucapan terima kasih warga karena Polisi telah meringkus pelaku, kantor Polsek Sekernan tiba-tiba mendapatkan kiriman 2 papan Karangan Bunga, yang berisi ucapan terima warga karena pelaku kejahatan tersebut telah ditangkap. “Kami berterima kasih banyak dengan Polsek Sekernan, karena pelaku selalu meresahkan masyarakat Sengeti. Kalau saya pribadi pernah kehilangan tabung gas, kemudian keponakan saya yang baru saja terjadi, banyak barang-barangnya yang hilang. Maling ini sangat meresahkan pak,” pungkas Lina, salah seorang warga Sengeti yang bersukur tersangka telah ditangkap polisi.