Polda Jambi Beri Penghargaan kepada Aipda Arjunif Peraih Kompolnas Award 2026

Selasa 22-09-2026,13:18 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti

“Saya mengapresiasi pelaksanaan KRYD oleh Polres dan Polresta jajaran Polda Jambi sehingga mampu menekan aktivitas perkumpulan anak-anak dan gerombolan bermotor yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Kepada seluruh Kapolres jajaran, agar terus meningkatkan pelaksanaan KRYD guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda Jambi memberikan perhatian terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi. Ia meminta jajaran terus memperkuat deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, koordinasi dengan stakeholder serta respons cepat terhadap setiap kejadian karhutla.

“Dalam penanganan karhutla, laksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, berikan respons secara cepat, serta kerahkan personel ke lapangan untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

Kapolda Jambi juga menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian karhutla. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepada Ditreskrimsus Polda Jambi agar melaksanakan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, segera lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolda Jambi.

Melalui penghargaan Kompolnas Award tersebut, Polda Jambi berharap prestasi Aipda Arjunif dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan pengabdian yang nyata bagi masyarakat.

Kategori :