Jambitv.co, Sarolangun - Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun masih memiliki PR besar. Pasalnya berdasarkan data yang disampaikan Kadis Sosial Sarolangun Helmi menyebutkan. Bahwa saat ini masih ada 1.165 keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Helmi menambahkan, untuk membantu para keluarga dengan kategori miskin ekstrim ini. Pihaknya hanya dapat memberikan bantuan sembako. Bantuan tersebut berupa beras, minyak sayur dan gula serta jenis sembako lainnya. Dimana pemberian bantuan hanya dapat dilakukan satu kali di tahun ini. “Pemberian bantuan sembako ya dari dinas sosial jadi insyaallah yang 1165 itu nanti kita akan salurkan dari pemerintah daerah berupa beras, susu, minyak, gula, pokoknya sembako lah,”Ungkap Helmi Kadis Sosial Sarolangun.1.165 Keluarga di Sarolangun Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pemkab Hanya Bantu Sembako
Kamis 17-08-2023,13:00 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Jumat 13-09-2024,09:34 WIB
Di Tebo, Angka Kemiskinan Menurun, Garis Kemiskinan Meningkat
Kamis 04-07-2024,10:14 WIB
1.450 Warga Kabupaten Batanghari Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Senin 12-02-2024,15:30 WIB
400 Keluarga di Kabupaten Sarolangun Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Kamis 17-08-2023,13:00 WIB
1.165 Keluarga di Sarolangun Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pemkab Hanya Bantu Sembako
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB