Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu 26-08-2026,09:52 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian kabel milik Telkom yang beraksi di Jalan Raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Selasa dini hari (25/8/2026) sekira pukul 01.25 WIB.

​Kapolres Kerinci melalui laporan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli rutin Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Opsnal Satreskrim di seputaran Kota Sungai Penuh.

​Kronologis Penangkapan

​Saat melaksanakan patroli, petugas mencurigai sekelompok orang yang tengah melakukan aktivitas penggalian tanah di pinggir jalan raya Desa Sungai Liuk. Setelah didekati, aktivitas tersebut ternyata merupakan aksi pencurian kabel jaringan Telkom dengan cara menggali tanah tempat kabel ditanam.

BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika Dan Tindak Pidana Khusus Semester I

​Melihat kedatangan petugas, para pelaku sempat berupaya kabur. Salah seorang pelaku berhasil melarikan diri menggunakan truk jenis Canter warna kuning, sementara lima orang pekerja lainnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

​Identitas Pelaku dan Barang Bukti

​Kelima terduga pelaku yang diamankan diketahui merupakan warga asal Provinsi Sumatera Barat, dengan identitas inisial sebagai berikut:

​IP (35), warga Kota Padang.

​A (21), warga Kota Padang.

​PN (32), warga Kota Padang.

​H (49), warga Kabupaten Pesisir Selatan.

​JE (45), warga Kabupaten Pesisir Selatan.

​Selain kelima pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya:

​1 unit mobil Avanza

Kategori :