Jambitv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari terus melakukan penertiban serta penindakan, terhadap kendaraan angkutan Batu Bara yang melanggar aturan. Berdasarkan hasil penertiban hingga akhir Juni 2023, Satlantas menemukan ada 1.496 unit truk angkutan batubara yang terjaring karena melanggar aturan.
Kasatlantas Polres Batanghari AKP. Eko sudiharsono mengungkapkan, dari ribuan kendaraan tersebut mayoritas terjaring karena melakukan pelanggaran administrasi atau beroperasi tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun masih ada juga ditemukan para sopir melanggar jam operasional dan beroperasi dengan muatan yang over kapasitas. “Untuk pengangkutan batu bara, kami dari Satlantas Polres Batanghari, selain melakukan pengaturan mobilisasi, juga melaksanakan penindakan pelanggaran. Sampai dengan bulan Juni tahun 2023 kita telah melaksanakan penindakan 1.496 tilang. Baik terkait kelengkapan berkendara, kelengkapan pribadi sopirnya, maupun muatannya,” tegas AKP. Eko Sudiharsono, Kasatlantas Polres Batanghari. Data pelanggaran yang ditemukan tersebut baru satu semester tahun 2023. Eko Sudiharsono memastikan, penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan truk batu bara akan terus digencarkan setiap harinya.Satlantas Batanghari Tilang 1.496 Truk Batu Bara Karena Langgar Aturan
Selasa 15-08-2023,08:48 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :