Satpol PP Angkut Paksa Belasan Lapak PKL di Pasar Atas Sarolangun

Selasa 15-08-2023,08:15 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Sarolangun – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan di kawasan Pasar Atas Sarolangun. Razia penertiban PKL ini juga dibantu jajaran TNI-Polri dan Dinas Perhubungan. 

 

Hasilnya, ada belasan lapak PKL yang diangkut paksa petugas, karena ditinggal oleh pemiliknya. Penertiban ini dilakukan karena pedagang tersebut dinilai telah melanggar waktu berjualan diluar jam operasional yang seharusnya.

 

Kasat Pol PP Sarolangun M Idrus mengatakan, bagi gerobak yang ada pemiliknya bisa langsung di ambil oleh pemilik. Namun untuk gerobak yang tidak ada pemiliknya maka langsung dibawa petugas ke TPA.

 

“Bagi pedagang yang bisa menyelamatkan barangnya silahkan diambil. Tetapi kalau tidak ada orangnya ya kita angkut,” ujar Muhammad Idrus, Kasatpol PP Sarolangun.

 

Selain itu, Idrus menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang PKL untuk berjualan, namun harus sesuai jadwal atau jam yang ditentukan. Mulai dari sore pukul 15.00 WIB sampai dengan Subuh. Sementara saat pada pagi, semua lapak harus bersih. 

 

“Mohon maaf bukan kita tidak boleh berjualan, kita sudah atur waktunya, boleh berjualan di atas jam 15.00 WIB sampai subuh silahkan. Tetapi ketika pagi hari, barang-barang dagangannya harus dibersihkan,” tegas M. Idrus.

 

Kategori :