Jambitv.co,Muaro Jambi - Satuan reserse narkoba polres muaro jambi berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap narkotika selama tahun 2023. Kasus itu Terhitung sejak januari hingga juli 2023. satresnarkoba polres muaro jambi meringkus 38 pengedar dan pengguna narkoba.
38 tersangka masing-masing diantaranya 36 tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan. Yang ditangkap di tempat berbeda. Selama 7 bulan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 639, 14 gram ganja 77,26 gram sabu-sabu dan 150 butir pil heximer. Sepanjang 2023, Satreskrim Polres Muaro Jambi telah mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha didampingi Wakapolres Steven dan juga kasar Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Rendie Renaldy saat jumpa pers di mapolres Muaro Jambi menyebut jika dirinya mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh narkoba Polres Muaro Jambi. "Saya apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkoba di Muaro Jambi," kata Kapolres. Senin (14/8). Dari tersangka yang diamankan, petugas berhasil mengamankan ganja seberat 369,14 gram sabu 77,26 gram exsimer 150 butir. Bekas beberapa tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 sementara yang masih melakukan sidik sebanyak 10 tersangka. "Jika dikonversikan dengan uang, jumlahnya sekitar Rp 82.250.000," katanya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rendie Renaldy menyebut, pelaku yang diamankan ini merupakan kasus yang menonjol. Seluruh tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan satresnarkoba polres muaro jambi ini dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ringkus 38 Pengedar dan Penguna Narkoba
Senin 14-08-2023,18:30 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Tags : #tersangka pengedar dan pengguna narkoba
#sabu dan ganja
#berantas sindikat narkoba
#38 tersangka diamankan
Kategori :
Terkait
Selasa 25-06-2024,14:44 WIB
Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi
Rabu 10-01-2024,21:15 WIB
Tiga Tahun TO, Seorang Duda Akhirnya Dilumpuhkan BNNK Batanghari
Kamis 16-11-2023,14:00 WIB
Berantas Narkoba, Tim Gabungan Geledah Sel - Sel Napi Di Lapas Kelas II B Sarolsngun
Rabu 18-10-2023,14:22 WIB
546,79 Gram Sabu – Sabu hasil tangkapan Di Blender Di Mapolres sarolangun
Kamis 12-10-2023,09:44 WIB
Polisi Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Seorang Diantaranya Merupakan Bandar
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,22:18 WIB
Musda Golkar Jambi Digelar 30 Agustus 2025
Jumat 22-08-2025,09:20 WIB
Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Kamis 21-08-2025,22:47 WIB
Harga Biji Kopi Kering Jenis Robusta Mengalami Penurunan Signifikan
Jumat 22-08-2025,09:13 WIB
Edi Purwanto Komitmen Perjuangkan Nasib Lahan 200 KK Transmigran di Gambut Jaya
Jumat 22-08-2025,09:39 WIB
Lagi! Dokter Tolak Pasien Kritis Terjadi di Puskesmas Semerap, Keluarga Korban Mengamuk!
Terkini
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:41 WIB
Kesbangpol, Polda, dan Korem Jambi Bersatu Cegah Premanisme Lewat Sosialisasi
Jumat 22-08-2025,14:31 WIB