Jambitv.co, KotaJambi - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Jambi, Rabu pagi (9/8), melakukan penanda tanganan MOU, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2023 . Penandatanganan langsung dihadiri Walikota Jambi Syarif Fasha, dan pimpinan DPRD Kota Jambi.
Penandatangan MOU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, KUA PPAS APBD-P tahun 2023, dilakukan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha dan pimpinan DPRD Kota Jambi, pada paripurna yang digelar di ruang rapat A DPRD Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, pada anggaran perubahan tahun ini akhirnya disepakati menjadi Rp188 Miliar.
Fasha berharap pembahasan anggaran perubahan ini dilakukan secara cepat, dan diakhir Agustus sudah dilakukan stemotiforing, sehingga kedepan bisa lebih fokus membahas APBD 2024.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk menyelesaikan ini. Dan perlu digaris bawahi bahwa penandatanganan KUA PPAS ini yang tercepat. Sepanjang sejarah Pemerintah Kota Jambi tahun ini adalah yang tercepat. Mudah-mudahan nanti stemonya kami upayakan di akhir bulan Agustus ini.” kata Fasha.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan menyebut, nantinya pembahasan anggaran tetap mengikuti aturan yang berlaku.
“APBD-P ini adalah kebijakan-kebijakan umum. Kita akan lebih rinci lagi nanti pembahasannya di APBD-P nya. Insya Allah Senin ini tanggal 14, Pak Wali akan menyampaikan APBD-P nya, dan baru nanti kita akan bahas, terkait kebijakan-kebijakan umum yang telah kita tandatangani bersama. Kita lebih rinci nanti. Kita lihat yang mana saja OPD yang melakukan penambahan-penambahan anggaran, itu akan kita RDP kan,” tutup Absor.