Suzuki Carry Terbakar di Tengah Jalan, Kobaran Api Sambar Kabel PLN

Selasa 19-05-2026,09:49 WIB
Reporter : Wahyu
Editor : Suci Mahayanti

TANJABTIMUR, JAMBITV.CO – Kebakaran hebat melanda satu unit mobil Suzuki Carry bernomor polisi BH 8765 MD di RT 03 Dusun 4, Desa Tri Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dalam insiden tersebut, kendaraan hangus terbakar dan api bahkan turut menyambar kabel PLN di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga sekitar lantaran kobaran api membesar dengan cepat dan disertai kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil berwarna hitam tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial AA (27), warga Jalan Dolok RT 03 RW 02, Kecamatan Muara Sabak Ulu. Saat kejadian, korban diketahui tengah melakukan perjalanan dari Kecamatan Sabak Timur menuju Kecamatan Nipah Panjang.

Saat melintas di wilayah Desa Tri Mulya, pengemudi mendadak melihat percikan api muncul dari bagian bak belakang mobil melalui kaca spion. Menyadari kendaraannya terbakar, korban langsung menghentikan mobil di pinggir jalan dan bergegas keluar untuk menyelamatkan diri.

Namun nahas, kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar hingga melalap seluruh badan kendaraan. Warga sekitar yang berusaha membantu memadamkan api pun mengalami kesulitan lantaran mobil tersebut diduga sedang membawa muatan bahan bakar minyak (BBM), sehingga kobaran api semakin sulit dikendalikan.

BACA JUGA:Satu Unit Ruko Percetakan Terbakar di Kawasan Simpang IV Sipin Kota Jambi

Selain menghanguskan kendaraan, kebakaran juga menyebabkan kabel PLN di sekitar lokasi ikut terbakar akibat besarnya kobaran api.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik pada kendaraan. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Beruntung dalam kejadian itu tidak terdapat korban jiwa. Pengemudi berhasil menyelamatkan diri sebelum api meluas membakar seluruh bagian mobil.

Dua warga setempat, masing-masing berinisial SA (35) dan SD (39), turut menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rantau Rasau bersama personel yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Petugas kemudian memasang garis polisi (police line), mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan koordinasi dan pelaporan kepada pimpinan guna proses penanganan lebih lanjut.

Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian warga sekitar dan sempat menyebabkan arus lalu lintas di lokasi kejadian terganggu akibat banyaknya masyarakat yang menyaksikan proses pemadaman dan penanganan oleh aparat kepolisian.

Kategori :