Jambitv.co, MuaroJambi - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang dipimpin oleh ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti ini, beragendakan penyampaian secara resmi rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala Opd, dan seluruh anggota dewan kabupaten Muaro Jambi. Menurut Yuli Setia Bakti, rapat paripurna telah sesuai dengan peraturan, dimana penyampaian rancangan sudah harus disampaikan minggu pertama Agustus ini. PJ Bupati Bachyuni dalam penyampaiannya mengatakan, ada beberapa perubahan yang terjadi dalam keuangan Muaro Jambi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2023, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 pada APBD. “Perubahan ini terjadi karena disebabkan berbagai faktor,” kata Bachyuni. Pada tahun ini banyak dinamika yang terjadi, antara lain adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat dan dampak ekonomi, baik makro dan mikro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.Sampaikan KUPA PPAS 2023, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Sebut Ada Perubahan pada Keuangan Daerah
Rabu 09-08-2023,09:46 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :