KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari masalah persampahan, secara bertahap Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di pinggir jalan mulai ditutup. Langkah ini dilakukan bersama masyarakat dan menjadi bagian dari pelaksanaan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), yang menjadi solusi utama untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Penutupan tahap awal dilakukan di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, pada Jumat pagi (1/5/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Penutupan ini menjadi langkah awal kebijakan yang akan diterapkan di seluruh wilayah, mencakup semua Rukun Tetangga yang masih memiliki tempat pembuangan sampah, termasuk TPS liar di pinggir jalan. Di Kecamatan Jelutung saja, sekitar 1.200 rumah ditargetkan masuk dalam layanan sistem ini.
Melalui sistem OPBM, pola pengelolaan sampah berubah total. Jika sebelumnya warga membuang sampah ke TPS yang seringkali menjadi sarang lalat, bau tak sedap, dan tempat sampah berserakan, sekarang sampah akan dijemput langsung dari depan rumah menggunakan armada gerobak motor yang dioperasikan oleh petugas terlatih dan memiliki Surat Keputusan resmi dari lurah setempat. Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke depo transfer untuk dipilah dan dikelola lebih lanjut—limbah yang masih memiliki nilai jual ekonomis akan dipisahkan dan dapat diuangkan, sehingga hasilnya bisa digunakan untuk mengurangi beban biaya pengelolaan yang ditanggung warga—sebelum akhirnya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.
“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab bersama. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan perluasan kawasan permukiman, sistem penampungan sementara yang ada tidak lagi memadai. Kapasitasnya tidak sebanding dengan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari, sehingga kita butuh perubahan konsep yang menyeluruh. Dengan OPBM, pengelolaan sampah menjadi lebih teratur, terkontrol, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga masalah ini tidak lagi menjadi beban pemerintah saja,” tegas Wali Kota Maulana saat berbicara di lokasi penutupan.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Siapkan 8 Depo Sampah, Perkuat Sistem Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Sebagai persiapan pelaksanaan kebijakan ini, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah konkret sejak beberapa waktu lalu, antara lain menambah 20 unit armada pengangkut sampah dan membangun tujuh depo transfer yang tersebar di berbagai wilayah. Lokasi depo tersebut telah disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan masing-masing daerah, sehingga mampu menampung sampah dari kelurahan dan kecamatan di sekitarnya. Empat di antaranya telah ditinjau langsung oleh pimpinan daerah, yaitu Depo di belakang Pasar Mama (melayani Kecamatan Alam Barajo dan Kota Baru), Depo Pasar Modern Pasir Putih (melayani Paal Merah dan sebagian Jambi Selatan), Depo di daerah Kasang (melayani Jambi Timur), serta Depo di depan Pasar Angso Duo (melayani Kecamatan Pasar dan Danau Sipin). Selain itu, pemerintah juga sedang merencanakan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Talang Gulo sebagai langkah jangka panjang.
Pemerintah Kota Jambi menargetkan separuh jumlah TPS yang ada di kota dapat ditutup pada pertengahan tahun 2026, dan seluruhnya dihapuskan sepenuhnya pada akhir tahun yang sama. Lahan bekas TPS yang dulunya kumuh dan kurang terawat nantinya akan diubah menjadi fasilitas publik yang bermanfaat dan nyaman bagi warga, seperti taman hijau, halte bus yang rapi, tempat berkumpul warga, atau lahan penanaman tanaman obat dan buah-buahan. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah sampah yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami berharap seluruh warga dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam program ini. Kebersihan dan kenyamanan lingkungan adalah hak kita semua, dan tanggung jawab untuk mewujudkannya juga ada di tangan kita semua. Mari kita bekerja sama demi Kota Jambi yang bersih, sehat, indah, dan layak dihuni oleh generasi sekarang maupun mendatang,” tutupnya.