Tim Penyidik Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan

Kamis 02-04-2026,09:31 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

TEBO, JAMBITV.CO - Kejaksaan Negeri Tebo melalui Tim Jaksa Penyidik pada hari Selasa, 31 Maret 2026, telah melaksanakan penggeledahan di Kantor Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu, serta di rumah salah satu aparatur Desa Sungai Pandan.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo dan Penetapan Pengadilan Negeri Tebo, dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana terkait pengelolaan keuangan desa TA. 2023 dan TA. 2024.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa.

BACA JUGA:Kajati Jambi Beri Support ke Jaksa Kejari Tebo

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan pengawalan dari pihak TNI serta disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat desa Sungai Pandan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. 

Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai kebutuhan informasi publik tanpa mengganggu proses penegakan hukum.

 

Kategori :