MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Ratusan siswa di Muaro Jambi keracunan makanan program makan bergizi gratis, laboratorium temukan Staphylococcus aureus dan E. coli pada tahu, toge, ayam suir, kol dan bihun. Satgas MBG menghentikan sementara operasional SPPG Sengeti sambil menunggu evaluasi Badan Gizi Nasional.
Dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya mendapat titik terang. Dua bakteri yaitu Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli), dikonfirmasi ada dalam sampel makanan yang disajikan melalui program makan bergizi gratis (MBG). Temuan laboratorium ini menjadi landasan serius menghentikan sementara operasional satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, hingga evaluasi lebih lanjut selesai dilakukan.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyatakan, pemeriksaan laboratorium resmi mengungkap bahwa Staphylococcus aureus, terdeteksi pada beberapa jenis makanan yang disimpan dari bank sampel seperti tahu dan toge, serta pada sisa makanan siswa seperti ayam suir dan kol. sementara itu, E. coli juga ditemukan pada sampel bihun yang dikonsumsi siswa kelas 1–3.
BACA JUGA:Dua Bakteri Berbahaya Jadi Penyebab Keracunan Massal di Muaro Jambi
Bahkan kombinasi kedua bakteri ini juga teridentifikasi pada sampel ayam suir dari bank sampel. Di luar temuan makanan, audit air sumur bor yang digunakan untuk proses pengolahan makanan juga menunjukkan tingkat total coliform yang melampaui batas aman. Dalam rapat evaluasi bersama pihak terkait, Budhi menuntut perbaikan tata kelola MBG di Muaro Jambi. Rekomendasi yang disampaikan mencakup, peningkatan pengawasan dapur dan proses pengolahan makanan, penerapan standar keamanan pangan yang lebih ketat. Perbaikan sistem air bersih dan sanitasi, penguatan pengawasan harian oleh petugas SPPG.
"Cuman kita dari investigasi kawan kawan di lapangan kemarin itu yg kita minta untuk perbaiki persoalan itu akan diperpanjang lagi, dihentikan, diganti lain itu kewenangan dari BGN dan juga informasi yang saya dapat BGN yang dari pusat akan turun ke sini ke lokasi melakukan investigasi, pengecekkan yang sama dan kemudian BGN juga akan mengambil sikap dan itu sekali lagi saya katakan kewenangan sebelumnya berasal dari BGN," ungkap Budhi Hartono, Ketua Satgas MBG Muaro Jambi.
BACA JUGA:Keracunan Massal MBG di Muaro Jambi: 148 Korban, SOP Dapur Disorot, Hasil Lab Masih Misteri
Meski demikian, Budhi menegaskan bahwa keputusan tentang penghentian kerja sama, atau penggantian yayasan pengelola — Yayasan Aziz Rukiyah Amanah — bukan berada di tangan satgas daerah, tetapi sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat. Satgas hanya menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan. Operasional SPPGG di Muaro Jambi masih belum sepenuhnya dilanjutkan statusnya tetap dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi dan keputusan dari BGN.