JAMBI, JAMBITV.CO - Dua warga negara asal yaman nekat mencoba mengurus paspor Republik Indonesia di Jambi. Modus mereka terbongkar saat proses wawancara karena tidak mampu berbahasa Indonesia.
Kasus ini terungkap di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, saat dua pria berinisial FAM (27) dan AHM (24) , datang untuk menindaklanjuti permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia melalui aplikasi M-Paspor. Keduanya sebelumnya masuk ke Indonesia melalui Bandar Udara International Soekarno-Hatta pada 23 Januari 2026 menggunakan visa kunjungan wisata.
Namun saat proses wawancara biometrik, petugas curiga karena keduanya tidak mampu menjawab pertanyaan dalam bahasa Indonesia. Pemeriksaan lanjutan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengungkap, bahwa keduanya merupakan warga negara Yaman. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, mereka mengaku diarahkan seseorang berinisial JFFR yang ditemui di Arab Saudi, untuk mengurus dokumen kependudukan Indonesia dan mengajukan paspor Republik Indonesia.
BACA JUGA:Menyamar sebagai WNI, WNA Myanmar Diciduk Imigrasi Mengaku Sudah Menikah Siri Dengan Warga Lokal
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah mengamankan kedua warga negara Yaman dengan inisial FAM dan AAM. Kedua warga negara Yaman tersebut didapati telah mencoba untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia atau yang dikatakan dengan paspor. Pada saat teman-teman petugas wawancara di Kantor Imigrasi Jambi melakukan wawancara, didapati kedua warga negara Yaman tersebut, kemudian diamankan oleh teman-teman dari Kantor Imigrasi Jambi.” Ungkap Petrus Teguh Aprianto, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.
Petugas turut mengamankan paspor kebangsaan Yaman, visa kunjungan, serta dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran.