JAKARTA, JAMBITV - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjajaki penguatan kerja sama strategis dalam peliputan perkara serta edukasi hukum kepada publik jelang perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2026 di Banten.
Sinergi ini dinilai penting seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses dan putusan peradilan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Pengurus PWI Pusat dengan pimpinan MA yang berlangsung di Lantai 13, Gedung MA, Jakarta, Senin (22/12).
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa PWI sejak awal berdiri menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan sebagai fondasi utama profesi jurnalistik. Menurut dia, prinsip tersebut sejalan dengan mandat Mahkamah Agung sebagai puncak kekuasaan kehakiman.
“PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Tujuan kami setia kepada kebenaran dan keadilan, yang tentu sejalan dengan Mahkamah Agung,” ujar Zulmansyah.
Ia menilai isu hukum merupakan salah satu persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang lebih kuat dan berkelanjutan antara pers dan lembaga peradilan, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga pengadilan di daerah.
“Kasus hukum selalu menjadi perhatian publik. Kami berharap ada kerja sama yang lebih sistematis, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan peliputan persidangan agar pemberitaan semakin berimbang dan mencerahkan,” katanya.
Zulmansyah juga menyampaikan rencana PWI untuk memformalkan kerja sama tersebut melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditargetkan ditandatangani pada peringatan HPN 9 Februari 2026 di Serang, Banten.