KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Rekonstruksi kasus perampokan berdarah yang menewaskan seorang wanita di Talang Bakung Kota Jambi, mengungkap aksi keji pelaku saat menghabisi nyawa korban. Polda jambi memperagakan langsung detik-detik korban dipukul hingga tewas sebelum mobilnya dirampas.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan tersangka utama Dede Maulana. Sebanyak delapan belas adegan diperagakan, membuka rangkaian perampokan yang berujung pembunuhan sadis di dalam rumah korban.
Tersangka datang dengan modus berpura-pura sebagai pembeli mobil. Kemudian saat korban lengah, pelaku mengambil potongan kayu dan menghantam kepala korban dari belakang. Korban tersungkur, namun tersangka kembali melayangkan pukulan bertubi-tubi hingga korban tak lagi bernyawa. Tak berhenti disitu, setelah memastikan korban tewas, tersangka dengan tenang mengambil kunci dan membawa kabur mobil korban, dan meninggalkan tubuh korban tergeletak bersimbah darah.
BACA JUGA:Polda Jambi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Simpang Rimbo
"Hanya kayu yang ditemukan di TKP dengan sasaran kepala (korban). Sehingga korban mengalami pendarahan hebat," katanya.
Atas perbuatan brutal tersebut, tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara, hingga pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.