Eksepsi Dianggap Tidak Relevan, JPU Kejari Sungai Penuh Bantah Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi PJU

Selasa 09-12-2025,10:11 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Retribusi Parkir, PT. Ebn Benarkan Penggeledahan Oleh Pidsus Kejari

‎Aldi menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi PJU Kerinci memiliki perhatian besar dari masyarakat karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penggunaan anggaran daerah.

‎“Kami berharap persidangan ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar fakta secara terang benderang. Siapapun yang terlibat, harus bertanggung jawab. Prinsipnya sederhana: uang rakyat harus kembali kepada rakyat,” katanya.

‎LSM Semut Merah juga mengajak masyarakat mengikuti proses hukum ini secara kritis namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

‎Persidangan perkara dugaan korupsi PJU Kerinci ini akan berlanjut ke tahapan pembuktian pada agenda berikutnya.

Kategori :