KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Terdakwa TPPU Jaringan Narkoba Helen Tek Min alias Ameng Kumis, meminta dibebaskan dari seluruh dakwaan. Dalam Pledoinya, Tek min dengan tegas nyatakan tidak terbukti melakukan TPPU sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU hasil peredaran narkotika, Tek Min alias Ameng Kumis, secara tegas meminta dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi. Permintaan itu disampaikan dalam sidang dengan agenda Pembacaan Pledoi yang digelar kamis sore. Dalam persidangan, Tek Min yang hadir didampingi keluarga, menyatakan dirinya tidak terbukti melakukan TPPU sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum. BACA JUGA:Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi Melalui Penasehat Hukumnya, Nurul Ikhsan pihak terdakwa menilai tuntutan JPU tidak berlandaskan pada bukti yang kuat, dan tidak terbukti. Dalam pembelaan, rekening yang digunakan Tek Min justru dipakai untuk aktivitas judi online, bukan untuk menyamarkan hasil kejahatan narkoba. Sebelumnya Tek min didakwa melakukan TPPU terkait jaringan narkoba Helen Dian Krisnawati, dituntut 15 tahun penjara denda Rp.200.000.000 subsider 2 tahun kurungan. Tek Min dijerat Pasal 5 Ayat Ke 1 JO pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. BACA JUGA:Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan PembelaanKasus TPPU Narkoba Jaringan Helen Sampaikan Pledoi, Tek Min Minta Dibebaskan
Sabtu 29-11-2025,11:49 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 23-07-2026,10:08 WIB
Pengangguran di Kota Jambi Turun Jadi 7,08 Persen, Persaingan Kerja Masih Ketat
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Diduga Mengantuk Usai Nobar Piala Dunia, Seorang Pria Tabrak Emak-Emak Hingga Tewas Di Kota Jambi
Selasa 30-06-2026,10:41 WIB
Wali Kota Maulana Apresiasi Donor Darah Bahagia PMI Kota Jambi
Kamis 25-06-2026,09:48 WIB
Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Gereja GBKP dan GKPS di Kota Jambi
Senin 22-06-2026,09:58 WIB
Ketua TP PKK Nadiyah Maulana Meriahkan Hari Yoga Internasional ke-12 di Kota Jambi
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,22:31 WIB
Tambah Pad, Lapak Lapak PKL Akan Di Kenakan Restribusi Lapak
Rabu 22-07-2026,23:02 WIB
Sungai Di Alihkan Secara Ileegal, Ribuan Warga Terancam Kehilangan Air Bersih
Kamis 23-07-2026,10:33 WIB
Kejati Jambi Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejari Bungo
Kamis 23-07-2026,09:55 WIB
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,10:05 WIB
Wali Kota Jambi Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Negeri Pembina 7
Terkini
Kamis 23-07-2026,17:12 WIB
Kemarau Mengancam, 1.883 Hektare Sawah di Batang Hari Rawan Kekeringan
Kamis 23-07-2026,10:33 WIB
Kejati Jambi Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Satu Perkara dari Kejari Bungo
Kamis 23-07-2026,10:29 WIB
Di Hari Bhakti Adhyaksa, SMSI Tebo Tantang Kejati Jambi Jelaskan Penghentian Dugaan Korupsi 14 Proyek PUPR
Kamis 23-07-2026,10:26 WIB
Kebakaran Lahan Nyaris Membakar Pemukiman Warga di Tebo
Kamis 23-07-2026,10:21 WIB