BATANGHARI, JAMBITV.CO - Terkait aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemerintah untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa Benteng Rendah. Inspektorat Kabupaten Batang Hari memastikan akan menindaklanjuti laporan warga. Inspektorat juga berjanji segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Benteng Rendah.
Setelah menerima beberapa poin yang menjadi tuntutan dari aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam. Salah satunya meminta pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa Benteng Rendah berinisial “H.” Pemerintah daerah setempat memastikan akan menindaklanjuti laporan warga. Bahkan sebagai langkah awal, pihak inspektorat akan segera melakukan audit terhadap kepala desa benteng rendah berinisial “H.” BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Warga Benteng Rendah Desak Pemerintah Copot Jabatan Kades Bahkan Inspektur Daerah Kabupaten Batang Hari, Muhammad Rokim menegaskan. Setelah menerima aspirasi warga, ia langsung menginstruksikan tim auditor inspektorat untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut, serta melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Kepala Desa Benteng Rendah. Yakni direncanakan pada Kamis pekan ini, tepatnya 27/11/2025. “Kami selaku aparat pembina dan pengawas internal, sudah menerima apa yang disampaikan oleh semuanya yang menyampaikan aspirasi, yang jelas kami menerima apa yang disampaikan dan akan menindaklanjuti,” ujarnya. BACA JUGA:Aksi unjuk rasa santri, minta aparat hukum usut tuntas fitnah kepada ulama Dengan demikian, Muhammad Rokim juga meminta kepada warga Desa Benteng Rendah untuk tetap menahan diri, dan menjaga kondusifitas di desa setempat. Sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Batang Hari. Pemeriksaan itupun dipastikan akan berjalan secara profesional dan transfaran sesuai prosedur yang berlaku. Untuk diketahui, polemik ini dipicu lantaran sejumlah warga Desa Benteng Rendah Kecamatan Mersam merasa kecewa dan curiga terhadap kebijakan ataupun tindakan kepala desa. Sebab Kepala Desa Benteng Rendah berinisial “H” Diduga memanfaatkan tanah kas desa secara sepihak untuk aktivitas galian tambang batubara, dan diduga memanipulasi data kontrak kerjasama. Tanpa melibatkan masyarakat melalui proses musyawarah desa. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti penetapan biaya senilai 500 ribu sampai 2,5 juta rupiah dalam proses penerbitan sertifikat tanah, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL yang digencarkan pemerintah pusat. BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut MalamRatusan Warga Desa Benteng Rendah Lakukan Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cabut Jabatan Kepala Desa
Rabu 26-11-2025,12:14 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,09:55 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Sopir Dan Petugas Kebersihan Di Kota Jambi Unjuk Rasa
Kamis 11-12-2025,10:23 WIB
Penolakan zona merah Pertamina dari Emak-emak
Rabu 26-11-2025,12:14 WIB
Ratusan Warga Desa Benteng Rendah Lakukan Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cabut Jabatan Kepala Desa
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Jumat 07-11-2025,12:39 WIB
Warga Desa Lubuk Paku Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan PLTA Kerinci
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,11:42 WIB
Pencuri Kabel Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,09:27 WIB
Diduga Dampak Konflik Timur Tengah, Ekspor Pinang Jambi Dikembalikan
Sabtu 04-04-2026,09:24 WIB
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Sabtu 04-04-2026,09:32 WIB
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026
Sabtu 04-04-2026,09:46 WIB
Jalan Renah Pemetik Mulai Dikerjakan, PUPR Kerinci Turunkan Alat
Terkini
Sabtu 04-04-2026,11:50 WIB
DPRD Kota Jambi Dorong Pembentukan Tim Terpadu Zona Merah
Sabtu 04-04-2026,11:42 WIB
Pencuri Kabel Tersengat Listrik Tegangan Tinggi
Sabtu 04-04-2026,11:36 WIB
Harga Sembako di Tebo Naik Diduga Dampak Konflik Timur Tengah
Sabtu 04-04-2026,11:20 WIB
Rumah Mantan Anggota DPRD Batang Hari Hangus Terbakar di Mersam, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Sabtu 04-04-2026,09:57 WIB