Ratusan Warga Desa Benteng Rendah Lakukan Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cabut Jabatan Kepala Desa

Rabu 26-11-2025,12:14 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Terkait aksi unjuk rasa warga yang menuntut pemerintah untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa Benteng Rendah. Inspektorat Kabupaten Batang Hari memastikan akan menindaklanjuti laporan warga. Inspektorat juga berjanji segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Benteng Rendah.

Setelah menerima beberapa poin yang menjadi tuntutan dari aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam. Salah satunya meminta pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk segera mencopot jabatan Kepala Desa Benteng Rendah berinisial “H.” Pemerintah daerah setempat memastikan akan menindaklanjuti laporan warga. Bahkan sebagai langkah awal, pihak inspektorat akan segera melakukan audit terhadap kepala desa benteng rendah berinisial “H.” 

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Warga Benteng Rendah Desak Pemerintah Copot Jabatan Kades

Bahkan Inspektur Daerah Kabupaten Batang Hari, Muhammad Rokim menegaskan. Setelah menerima aspirasi warga, ia langsung menginstruksikan tim auditor inspektorat untuk segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut, serta melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Kepala Desa Benteng Rendah. Yakni direncanakan pada Kamis pekan ini, tepatnya 27/11/2025.

“Kami selaku aparat pembina dan pengawas internal, sudah menerima apa yang disampaikan oleh semuanya yang menyampaikan aspirasi, yang jelas kami menerima apa yang disampaikan dan akan menindaklanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA:Aksi unjuk rasa santri, minta aparat hukum usut tuntas fitnah kepada ulama

Dengan demikian, Muhammad Rokim juga meminta kepada warga Desa Benteng Rendah untuk tetap menahan diri, dan menjaga kondusifitas di desa setempat. Sembari menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Batang Hari. Pemeriksaan itupun dipastikan akan berjalan secara profesional dan transfaran sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk diketahui, polemik ini dipicu lantaran sejumlah warga Desa Benteng Rendah Kecamatan Mersam merasa kecewa dan curiga terhadap kebijakan ataupun tindakan kepala desa. Sebab Kepala Desa Benteng Rendah berinisial “H” Diduga memanfaatkan tanah kas desa secara sepihak untuk aktivitas galian tambang batubara, dan diduga memanipulasi data kontrak kerjasama. Tanpa melibatkan masyarakat melalui proses musyawarah desa. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti penetapan biaya senilai 500 ribu sampai 2,5 juta rupiah dalam proses penerbitan sertifikat tanah, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL yang digencarkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa di Jambi Memanas Hingga Larut Malam

Kategori :