TEBO, JAMBITV.CO - Tim Sultan Polres Tebo, dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu, berhasil menangkap penjahat kambuhan atau residivis, di Kecamatan Rimbo Bujang, beserta barang buktinya.
Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tebo Ulu, berhasil gagalkan penjualan sepeda motor hasil curian, yang dilakukan Safi'i. Penangkapannya dilakukan di unit 5, Kecamatan Rimbo Bujang. BACA JUGA:Terungkap! Pemuda 20 Tahun Asal Batang Hari Curi Motor Warga untuk Main Slot Tersangka Safi'i mengatakan, jika dirinya mencuri di Pulau Temiang Tebo Ulu menggunakan kunci t. Namun saat hendak menjual, justru tertangkap oleh anggota Polres Tebo. Diakuinya, telah 3 kali masuk bui dengan kasus hampir sama, yaitu curat, pembunuhan, dan kali ini curanmor. “Saya mencuri motor di Kebung Teluk Wali. Saya mengambil motor itu dengan menggunakan kunci t pada malam hari dan saya akhirnya tertangkap di Unit 5. Rencananya motor yang saya curi ini akan saya jual. Saya juga sudah 3 kali masuk ke dalam bui ini.” Ungkap Safi’i. BACA JUGA:Motor KLX Warga Jaluko Dicuri, Polisi Temukan Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan mengaku, saat penangkapan, selain ditemukan bb berupa sepeda motor korban, anggota juga menemukan senjata tajam atau sajam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk beraksi. “Setelah kita lakukan penangkapan, kita menemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang pelaku. Untuk pasal yang diterapkan pada pelaku yaitu pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara dan untuk ancaman hukuman undang-undang darurat tentang senjata tajam, ancamannya kurungan penjara selama 10 tahun.” Ungkap IPTU Rimhot Nainggolan. BACA JUGA:Curi Sepeda Motor, Tiga Pemuda Di Sarolangun Dibekuk Polisi Sementara itu, pasal yang diterapkan kepada pelaku, yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Dan diterapkan undang-undang darurat, tentang senjata tajam, dengan ancam kurungan 10 tahun penjara.Residivis Dibekuk Saat Jual Motor di Rimbo Bujang
Sabtu 22-11-2025,12:32 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Selasa 02-12-2025,12:23 WIB
Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Tanjung Bungur Mulai Mengalami Kenaikan
Selasa 02-12-2025,12:17 WIB
ASN Terpidana Pencabulan, Status Rizki Yanto Belum Final karena BKD Tunggu Putusan Lengkap
Selasa 02-12-2025,12:13 WIB
Bentrok Remaja Bersenjata Tajam di Kerinci, 6 Tersangka Berhasil Ditangkap Polisi
Senin 01-12-2025,13:27 WIB
Longsor Susulan Kembali Terjang Jalur Lintas Sumatera, Akses Transportasi Lumpuh
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,09:05 WIB
Kemnaker Apresiasi Partisipasi Perusahaan dalam Program Pemagangan Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026
Jumat 17-07-2026,09:10 WIB
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Karumkit RS Bhayangkara, Perkuat Pelayanan Kesehatan Presisi untuk Masyarakat
Jumat 17-07-2026,09:11 WIB
Sidang Korupsi PDAM, Saksi Sebut Sucolite Telah Diuji Laboratorium dan Memiliki Hasil Terbaik
Terkini
Jumat 17-07-2026,11:03 WIB
Bansos dari Kemensos Disalurkan, Ini Cara Cek Data Penerima Juli 2026 Via Online untuk PKH, BPNT, dan Beras
Jumat 17-07-2026,10:52 WIB
Siap-siap ! Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dibuka Lagi, Simak Syarat dan Caranya
Jumat 17-07-2026,10:43 WIB
Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter untuk RSUD Raden Mattaher
Jumat 17-07-2026,10:36 WIB
Gubernur Al Haris Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Penguatan Kinerja Hingga Kekompakan Tim
Jumat 17-07-2026,10:05 WIB