TEBO, JAMBITV.CO - Penasehat Terdakwa Hendra Sofyan Harianja, sampaikan eksepsi atau sanggahan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo, yang disampaikan pada Senin Lalu.
Pengadilan Negeri Tebo kembali menyidangkan perkara pembunuhan, pada Senin Siang, 17 November 2025, dengan terdakwa Hendra Sofyan Harianja. Sidang ini diketuai Hotma Edison Sipahutar, dan dua Hakim Anggota yakni Fadillah Usman dan Parhasuhutan Saragih. Sidang sendiri, beragendakan eksepsi atau sanggahan dari penasehat hukum terdakwa. BACA JUGA:Agus Kurnia Saputra Jalani Sidang Perdana Empat Agenda Pada Kasus Pembunuhan Eli Jumini Penasehat Hukum Terdakwa, Puji Mei Erwan mengatakan, jika kliennya hanya melakukan pembelaan terpaksa. Karena mempertahankan buah sawit milik ayahnya, Jontoni Harianja yang hendak di curi, oleh Almarhum Imam Komaini Sidiq. Selain itu juga disampaikan, jika terdakwa dan korban sempat bergulat. Sebelum akhirnya, terdakwa berada di atas korban, dan ditemukannya kayu di lokasi, hingga dihantamkan ke korban. BACA JUGA:Bripda Waldi Dipecat dari Anggota Polres Tebo Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Dosen Wanita “Point keberatan yang telah kita sampaikan itu, yang mana kita terfokus terhadap pembelaan terpaksa. Yang dilakukan oleh klien kami Hendra Sofyan Harianja, yang mana pembelaan itu termasuk pembelaan diri dari, pencuri sawit kebun milik Ayah dari terdakwa. Melakukan perlindungan diri, dari perbuatan melawan hukum. Yakni pencurian sawit.” Ujar Puji. Sementara itu, Majelis Hakim mempersilahkan JPU Kejari Tebo, untuk menjawab. Namun, JPU meminta agar jawaban disampaikan pada Senin, 24 November 2025 mendatang.,Sidang Pembunuhan Imam Komaini Sidiq, Penasehat Hukum Terdakwa Bacakan Eksepsi
Selasa 18-11-2025,11:44 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 01-12-2025,12:24 WIB
Ratusan karyawan PT Wanamukti Wasesa di Tebo Lakukan Aksi Mogok Kerja, Sampaikan 9 Tuntutan
Sabtu 29-11-2025,12:00 WIB
Dua Unit Mobil di SPBU Sungai Bengkal Terbakar Saat Antre BBM
Kamis 27-11-2025,11:53 WIB
Belasan Titik Hotspot Terpantau, Curah Hujan di Kabupaten Tebo Cenderung Minim
Kamis 27-11-2025,11:48 WIB
Kepulan Asap Muncul di Komplek Perkantoran Bupati Tebo, Hampir Sebabkan ATM Kebakaran
Senin 24-11-2025,11:58 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Hanya 1.806 Wajib Pajak Manfaatkan Pemutihan
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,09:57 WIB
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Kamis 12-02-2026,09:43 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOK, TPP di Muaro Jambi Memanas, Muncul Isu Setoran Rp30 Juta per Puskesmas
Kamis 12-02-2026,09:53 WIB
900 warga Tebo Non Aktif dari PBI JKN
Kamis 12-02-2026,09:48 WIB
Ratusan Suku Anak Dalam Datangi Kantor Gubernur Jambi, Tuntut Kepastian Ruang Hidup
Kamis 12-02-2026,09:45 WIB
Kejari Muaro Jambi Tahan Dua Pejabat Puskesmas Kebun IX, Kerugian Negara Capai Rp 650 Juta
Terkini
Kamis 12-02-2026,11:54 WIB
Berantas Narkoba, T.A Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sarolangun
Kamis 12-02-2026,09:57 WIB
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Kamis 12-02-2026,09:53 WIB
900 warga Tebo Non Aktif dari PBI JKN
Kamis 12-02-2026,09:51 WIB
Warga Bantu Pengaturan Antrean Di SPBU Pal 3 Jalan Lintas Sumatera
Kamis 12-02-2026,09:48 WIB