Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Modus Tes Drive Saat COD

Sabtu 15-11-2025,12:23 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - ‎Seorang pria yang melakukan penggelapan sepeda motor korban, yang dihubungi melalui marketplace, berhasil ditangkap polisi setelah kabur ke luar Provinsi Jambi dengan waktu yang cukup lama.

‎Setelah enam bulan kabur dari Jambi, usai melakukan penggelapan sepeda motor korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, peristiwa ini dilaporkan oleh korban pada (17/5/2025) lalu. Yang mana saat itu modus pelaku menggelapkan motor korban dengan cara COD. Saat pelaku dan korban bertemu di lokasi yang telah ditentukan, pelaku berpura-pura akan tes drive sepeda motor yang dijual korban. Namun ternyata pelaku sudah memiliki niat jahat, yang mana motor korban pada saat itu langsung dibawa kabur.

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap, Tiga Lainnya dalam Proses Pengejaran

“Pada saat 17 Mei yang lalu, ada korban melaporkan penggelapan motor dengan modus COD. Mereka itu membeli motor, setelah bertemu dengan korbannya di RT 11 Kelurahan Jelutung, mereka pura-pura tes drive, lalu mereka kabur dan tidak kembali lagi, akhirnya korban lapor ke Polsek Jelutung, dari situlah penyelidikan dimulai, siapa pelakunya dan kabur ke mana,” ujarnya.

‎Selama enam bulan pihak Polsek Jelutung terus melakukan penyelidikan. Dan pada Selasa kemarin, unit Reskrim Polsek Jelutung mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang ke Jambi, sehingga saat dilakukan penyelidikan, pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Paal Merah kota jambi.

BACA JUGA:Terungkap! Pemuda 20 Tahun Asal Batang Hari Curi Motor Warga untuk Main Slot

 

Kategori :