Terungkap! 9 Saksi Ungkap Modus Nasabah Fiktif dalam Kasus Korupsi KUR BSI Tebo

Jumat 07-11-2025,13:14 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Mantan kepala cabang dan staf pemasaran Bank Bsi Rimbo Bujang kembali menjalani persidangan. Sidang kali ini 9 saksi dihadirkan, termasuk auditor yang menemukan adanya nasabah topeng atau nasabah fiktif.

Persidangan kedua terdakwa dugaan kasus penyimpangan dalam proses penyaluran kredit usaha rakyat atau kur, di Bank Bsi Rimbo Bujang kembali berjalan di pengadilan tipikor Jambi, Kamis 06 November 2025. Persidangan yang menyeret mantan kepala cabang Bsi Rimbo Bujang Ermalia Wendi, dan staf pemasaran Mardiantoni ini menghadirkan 9 orang saksi. Salah satunya auditor Bank Bsi Rohman Agung. 

BACA JUGA:Pelaku Perampokan Pernah Kerja Di Bank, Gelapkan Uang Ratusan Juta

Saksi rohman menjelaskan bahwa dirinya diminta untuk melakukan audit, karena adanya laporan indikasi pembiayaan dengan sejumlah nasabah topengan atau fiktif. Ia sendiri melakukan audit sekitar 25 nasabah. Dimana ada sekitar 12 nasabah yang tidak bisa ditelusuri. Kemudian terkait total kerugian sekitar 4,6 miliar rupiah itu didapatkan dari periode Juni hingga desember 2021. 

BACA JUGA:Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan

Untuk diketahui, kedua terdakwa ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan hasil audit internal yang dilakukan Bank Bsi pada tahun 2023. Dimana dari hasil audit tersebut, terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran kredit usaha rakyat. Keduanya diduga telah memanipulasi data dan dokumen permohonan kredit.

Tags :
Kategori :

Terkait