SUNGAI PENUH, JAMBITV.CO - Kasus stadion mini sungai akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, memasuki babak baru. Yang mana EX. Kadispora Don Fitri Jaya resmi ditahan di rutan kelas II B Sungai Penuh pada Senin 03 November 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi Penuntut Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh. Tomi Ferdian mengatakan adanya surat untuk penahan dari Mahkamah Agung. Adapun alasan penahan tersebut yang bersangkutan mengajukan banding dan saat ini masih tahap proses kasasi dan harus ditahan di rutan. BACA JUGA:Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal Dalam kasus stadion mini Sungai Penuh ini sudah menyeret 5 tersangka termasuk, EX. Kadispora. 4 diantara sudah menjalani hukumannya di rutan kelas II B Sungai Penuh. diketahui proyek stadion mini Sungai Bungkal yang mangkrak tersebut merugikan negara hingga lebih Rp 700 juta. “Hari ini kami melakukan perintah dari penetapan Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap terdakwa kami dalam perkara stadion mini atas nama terdakwa Don Fitri Jaya bahwasanya perkara ini sedang bergulir dalam proses kasasi dan pada saat ini dalam proses kasasi Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan penetapan penahanan yang mana pada intinya untuk penanganan atas nama terdakwa Don Fitri Jaya ini dilakukan penahanan di dalam rumah tahanan negara atau rutan sampai dengan April 2026. Untuk vonis dari Majelis Hakim pada tingkat pertama itu di Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi, putusannya satu tahun dua bulan kemudian dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jambi yaitu satu tahun dua bulan,” ujarnya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Bungur Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Bersaksi, Klaim Tak Nikmati Untung PribadiEKS Kadispora Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini di Sungai Penuh
Rabu 05-11-2025,11:24 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-03-2026,09:22 WIB
Harga Daging Sapi di Sungai Penuh Masih Tinggi Pasca Lebaran
Sabtu 14-03-2026,09:25 WIB
Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh
Kamis 12-03-2026,09:58 WIB
Polres Kerinci Berhasil Ringkus Residivis Sabu Saat Patroli Jelang Sahur Di Sungai Penuh
Senin 09-03-2026,10:24 WIB
Pemprov Jambi Bantu Rp 3 Miliar untuk Pembangunan TPA di Sungai Penuh
Kamis 05-03-2026,09:56 WIB
BPOM Uji 24 Sampel Takjil Sungai Penuh
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Rabu 01-04-2026,20:55 WIB
Ikut Lakukan Penghematan, Pemda akan Lakukan WFH Setiap Jum’at
Kamis 02-04-2026,10:02 WIB
Sinergi Pemkot, Pusat, dan Legislatif: Wali Kota Jambi Dampingi Reses Ketua DPRD
Kamis 02-04-2026,09:44 WIB
Oknum Polisi Tanjabtim Diamankan Propam, Diduga Terlibat Kasus Penggadaian Mobil
Kamis 02-04-2026,09:31 WIB
Tim Penyidik Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan
Terkini
Kamis 02-04-2026,14:55 WIB
Soal Kebijakan WFH, Bupati Mhd. Fadhil Arief Tegaskan ASN Harus Tetap Bekerja
Kamis 02-04-2026,12:55 WIB
Her Space: A Women’s Yoga Gathering – Rayakan Semangat Kartini Bersama Titik Temu dan Luminor Hotel Jambi
Kamis 02-04-2026,11:44 WIB
Kondisi Kesehatan Bengawan Kamto Memburuk, Ditetapkan Tahanan Rumah
Kamis 02-04-2026,11:37 WIB
Sidang Korupsi Kredit PT PAL di PN Jambi Ungkap Fakta Baru
Kamis 02-04-2026,11:29 WIB