SUNGAI PENUH, JAMBITV.CO - Kasus stadion mini sungai akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, memasuki babak baru. Yang mana EX. Kadispora Don Fitri Jaya resmi ditahan di rutan kelas II B Sungai Penuh pada Senin 03 November 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi Penuntut Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh. Tomi Ferdian mengatakan adanya surat untuk penahan dari Mahkamah Agung. Adapun alasan penahan tersebut yang bersangkutan mengajukan banding dan saat ini masih tahap proses kasasi dan harus ditahan di rutan. BACA JUGA:Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal Dalam kasus stadion mini Sungai Penuh ini sudah menyeret 5 tersangka termasuk, EX. Kadispora. 4 diantara sudah menjalani hukumannya di rutan kelas II B Sungai Penuh. diketahui proyek stadion mini Sungai Bungkal yang mangkrak tersebut merugikan negara hingga lebih Rp 700 juta. “Hari ini kami melakukan perintah dari penetapan Mahkamah Agung Republik Indonesia terhadap terdakwa kami dalam perkara stadion mini atas nama terdakwa Don Fitri Jaya bahwasanya perkara ini sedang bergulir dalam proses kasasi dan pada saat ini dalam proses kasasi Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan penetapan penahanan yang mana pada intinya untuk penanganan atas nama terdakwa Don Fitri Jaya ini dilakukan penahanan di dalam rumah tahanan negara atau rutan sampai dengan April 2026. Untuk vonis dari Majelis Hakim pada tingkat pertama itu di Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi, putusannya satu tahun dua bulan kemudian dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Jambi yaitu satu tahun dua bulan,” ujarnya. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Bungur Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Bersaksi, Klaim Tak Nikmati Untung PribadiEKS Kadispora Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini di Sungai Penuh
Rabu 05-11-2025,11:24 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 30-12-2025,10:57 WIB
Polisi Amankan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Yang Mengaku Sebagai Debt Collector
Rabu 24-12-2025,07:24 WIB
Eks Pegawai BNI Life Jalani Sidang Perdana Penggelapan Premi
Selasa 16-12-2025,07:37 WIB
Beberapa Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II 2025
Kamis 11-12-2025,10:22 WIB
BPBD Bentuk 16 Destana Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sungai Penuh
Selasa 02-12-2025,11:47 WIB
Wahana Bermain Istana Balon di Sungai Penuh Makan Korban
Terpopuler
Kamis 15-01-2026,15:28 WIB
Terima Audensi PWI, Wakil Ketua MPR Puji Profesi Wartawan Ikut Mencerahkan Dunia
Kamis 15-01-2026,15:14 WIB
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Lewat DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
Kamis 15-01-2026,15:43 WIB
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi Al Haris Harap Ada Talenta-talenta Sepak Bola dari Jambi
Terkini
Kamis 15-01-2026,15:43 WIB
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi Al Haris Harap Ada Talenta-talenta Sepak Bola dari Jambi
Kamis 15-01-2026,15:28 WIB
Terima Audensi PWI, Wakil Ketua MPR Puji Profesi Wartawan Ikut Mencerahkan Dunia
Kamis 15-01-2026,15:14 WIB
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Lewat DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
Selasa 13-01-2026,17:25 WIB
Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026
Selasa 13-01-2026,10:41 WIB