Al Haris Serahkan Penghargaan K3 Ketenagakerjaan Pada Perusahaan Bebas Pekerja Anak

Sabtu 29-07-2023,10:36 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris, menyerahan sertifikat kepada Bupati dan perusahaan, yang berkomitmen dalam pencanangan perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak. Selain itu, Al Haris juga memberi penghargaan K3, bagi perusahaan tahun 2023, bertempat di auditorium rumah dinas pada Kamis sore (27/7).

Penyerahan sertifikat penghargaan ini, bersamaan dengan peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, yang diikuti oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di 17  provinsi, yang mempunyai luas tanaman perkebunan lebih dari 100.000 hektar.

Al Haris menjelaskan bahwa penghargaan K3 setiap tahunnya diberikan oleh negara, baik kepada para pelaku usaha dan pemerintah daerah, sebagai wujud nyata negara menghargai tenaga kerja dapat bekerja dengan nyaman, dan terlindungi dengan baik. 

BACA JUGA:Jelang HUT Ke-78 RI, Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan Kepada Pengendara dan Masyarakat

“Upaya penghapusan pekerja anak bukanlah suatu hal yang mudah, butuh proses yang panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serikat pekerja,serikat buruh, pengusaha  hingga organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak,” kata orang nomor 1 di Provinsi Jambi ini.

Adapun perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi yang dianugerahkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2023, yakni sebanyak 43 perusahaan degan penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja, 13 perusahaan penerima penghargaan penanggulangan covid-19, dan 5 perusahaan penerima penghargaan penanggulangan HIV/ AIDS di lingkungan kerja, serta 21 perusahaan penerima penghargaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

 

Kategori :