Dua Pelaku Curanmor di Kota Jambi Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa 04-11-2025,11:17 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - ‎Dua pelaku curanmor yang ditangkap oleh Polsek Kota Baru yakni M. Kamelia Chandra dan Fery. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan,  pelaku telah beraksi di 15 TKP di Kota Jambi, diantaranya, di kawasan Polsek Kota Baru 6 TKP, Polsek Jelutung 4 TKP, dan di Polsek Telanai 5 TKP. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ada 25 sepeda motor yang mereka curi dan dijual ke Kabupaten Sarolangun, sehingga saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dipimpin oleh Kapolsekta Kota Baru langsung melaksanakan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka Kamelia Chandra alias Kamel. Ada 15 TKP, di Polsek Kota Baru ada 6 TKP, Polsek Jelutung ada 4 TKP dan di Polsek Telanai ada 5 TKP, dan kita juga telah menangkap atas nama Fery yang ataupun Mister M. BB Motor yang dijual ke Sarolangun ada sekitar 25 unit kendaraan bermotor yang tentunya akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Curanmor di Wilayah Muaro Jambi Resahkan para Warga Sekitar

‎Dari pelaku, ada sejumlah barang bukti yang turut diamankan, seperti empat kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor, serta helm dan satu unit motor yang digunakan sebagai sarana mencuri.

‎Terkait pengungkapan ini, Kapolresta Jambi menegaskan, bahwa pelaku yang ditangkap bukan merupakan pelaku curanmor 20 motor di Mendalo. Yang mana sempat beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa itu termasuk pelaku curanmor di Mendalo.

BACA JUGA:Kasus Curanmor Kembali Terjadi di Kawasan Mendalo Indah, 5 Sepeda Motor Dicuri Pelaku

Kategori :