KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Tiga orang saksi ahli dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang berkaitan dengan Bank BNI Cabang Palembang. Dalam sidang tersebut, persoalan kerugian negara dan perizinan pabrik kelapa sawit masih menjadi pembahasan utama.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi PT PAL kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli keuangan negara dan konsultan penilai aset. Dari tiga saksi tersebut, dua orang hadir langsung di ruang sidang, sementara satu orang lainnya memberikan keterangan melalui sambungan video conference. BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi PT PAL: Pabrik Dijual Saat Masih Jadi Jaminan Bank Dalam jalannya persidangan, pembahasan difokuskan pada perhitungan kerugian negara serta ketentuan perizinan terkait operasional pabrik kelapa sawit milik PT PAL. Jaksa mempertanyakan apakah keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dalam kategori keuangan negara. Menanggapi hal tersebut, salah satu ahli menyatakan bahwa seluruh kekayaan BUMN merupakan bagian dari kekayaan negara. Namun, tidak semua kerugian yang dialami BUMN dapat langsung dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara. BACA JUGA:Komisaris PT PAL Sebut Rugi Puluhan Miliar, Jadi Saksi Sidang Korupsi Rp105 Miliar Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Rais, menjelaskan bahwa dalam kasus PT PAL, jangka waktu kredit sebenarnya masih berlangsung hingga jatuh tempo pada tahun 2026. Di awal masa kredit, pihak PT PAL juga masih sempat melakukan beberapa kali pembayaran. Namun, hasil perhitungan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) menyatakan bahwa kredit PT PAL di Bank BNI pada periode 2018–2019 sudah dianggap sebagai total loss atau kerugian total.Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:22 WIB
Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta
Sabtu 25-10-2025,10:15 WIB
Tujuh Pelaksana Pembangunan Jadi Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Bungur
Jumat 24-10-2025,12:21 WIB
Ibu Panik Anak Hilang Saat Mengaji, Viral di Polresta Jambi
Jumat 24-10-2025,10:53 WIB
Kasus korupsi KUR BSI Tebo, 4,8 miliar disalurkan ke 26 nasabah fiktifVV
Terpopuler
Sabtu 25-10-2025,10:34 WIB
Penemuan Tulang Ukuran Besar Hebohkan Warga Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:26 WIB
Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi PT PAL di Pengadilan Tipikor Jambi
Sabtu 25-10-2025,10:32 WIB
Penemuan mayat di Jambi Timur, seorang PNS di Syahbandar ditemukan sudah membusuk
Sabtu 25-10-2025,10:22 WIB
Kades Muaro Hemat Diduga Fiktifkan Laporan Bantuan Material, Kerugian Negara Capai Rp942 Juta
Sabtu 25-10-2025,10:29 WIB
Kasus penganiayaan karena cemburu, suami mantan istri dibacok di Tanjab Barat
Terkini
Sabtu 25-10-2025,21:39 WIB
Hari Dokter Nasional, Siloam Hospitals Jambi Gelar Doctor's Apreciation Night
Sabtu 25-10-2025,21:38 WIB
Hari Dokter Nasional, Siloam Hospitals Jambi Gelar Doctor's Apreciation Night
Sabtu 25-10-2025,15:54 WIB
Siloam Symposium Day 2025, Siloam Hospitals Jambi Update Layanan Kesehatan
Sabtu 25-10-2025,10:34 WIB
Penemuan Tulang Ukuran Besar Hebohkan Warga Tanjab Barat
Sabtu 25-10-2025,10:32 WIB