KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Mantan kepala cabang dan staf pemasaran Bank BSI Rimbo Bujang kembali menjalani persidangan. Dalam persidangan terungkap bahwa kerugian sebesar Rp4,8 miliar disalurkan kepada 26 nasabah fiktif pada tahun 2021, dan uang hasil manipulasi digunakan oleh terdakwa.
Persidangan kedua terdakwa dugaan kasus penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BSI Rimbo Bujang kembali berjalan di Pengadilan Tipikor Jambi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Persidangan yang menyeret mantan kepala cabang BSI Rimbo Bujang, Ermalia Wendi, dan staf pemasaran, Mardiantoni, ini menghadirkan delapan orang saksi, di antaranya Kukuh Rizaldo selaku pimpinan cabang BSI Rimbo tahun 2023–2024, Novran Ardiansyah kepala cabang BSI tahun 2024, Abdul Mutolib dan Yordi Setiawan karyawan BSI, Ida Agusti notaris, Mega Fitra dan Eden pihak asuransi, serta Eva Naziah. BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui total kerugian sebesar Rp4,8 miliar, yang mana uang tersebut disebarkan kepada 26 nasabah fiktif. Sementara uang hasil rekayasa kredit tersebut digunakan oleh terdakwa, salah satunya Ermalia Wendi. Untuk diketahui, kedua terdakwa ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan hasil audit internal yang dilakukan Bank BSI pada tahun 2023. Dari hasil audit tersebut, terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat. Keduanya diduga telah memanipulasi data dan dokumen permohonan kredit. BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Saksi Ungkap Selisih Penerimaan BPKB Tahun 2019Kasus korupsi KUR BSI Tebo, 4,8 miliar disalurkan ke 26 nasabah fiktifVV
Jumat 24-10-2025,10:53 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,12:23 WIB
Harga Sejumlah Komoditi di Pasar Tanjung Bungur Mulai Mengalami Kenaikan
Selasa 02-12-2025,12:17 WIB
ASN Terpidana Pencabulan, Status Rizki Yanto Belum Final karena BKD Tunggu Putusan Lengkap
Selasa 02-12-2025,12:13 WIB
Bentrok Remaja Bersenjata Tajam di Kerinci, 6 Tersangka Berhasil Ditangkap Polisi
Senin 01-12-2025,14:58 WIB
Rumah dan Kontrakan Irwandi Digeledah, Penyidik Kejari Sita Bukti Tambahan Korupsi Dana Desa
Senin 01-12-2025,13:59 WIB
Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Minta Penangguhan Penahanan karena Istri Lumpuh
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,10:45 WIB
DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Internal Sampaikan Hasil Perubahan Jadwal Bamus
Selasa 31-03-2026,13:36 WIB
Toke Sawit di Muaro Jambi Digerebek Warga, Kasus Dilaporkan ke Polda
Selasa 31-03-2026,13:24 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 2 SPPG di Rimbo Bujang, Operasional Terganggu
Selasa 31-03-2026,10:37 WIB
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Wako Alfin Temui BPBPK Jambi, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:37 WIB
Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Koto Datuk
Selasa 31-03-2026,13:36 WIB
Toke Sawit di Muaro Jambi Digerebek Warga, Kasus Dilaporkan ke Polda
Selasa 31-03-2026,13:28 WIB
Puluhan Rumah di Rimbo Bujang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Selasa 31-03-2026,13:24 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 2 SPPG di Rimbo Bujang, Operasional Terganggu
Selasa 31-03-2026,13:19 WIB