Gerebek Pulau Pandan, Polisi Tangkap 9 Orang Tersangka Narkoba, Basecamp di Bakar

Jumat 28-07-2023,14:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kotajambi - Tim gabungan Polresta Jambi menggerebek pulau pandan yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan ini dilakukan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Kamis (27/72023) sore.

Dalam Penggerebekan yang dilakukan ini tim gabungan berhasil mengamankan 9 orang diduga tersangka yang diantaranya 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, dalam pengerebekan ini tidak hanya mengamankan diduga tersangka, tetapi juga barang bukti yakni berupa alat hisap sabu dan beberapa unit sepeda motor.

"Jadi kita melakukan penggerebekan ini bermula adanya informasi yang didapat, sehingga kami langsung meluncur ke lokasi tersebut," kata Kasat Resnarkoba Kompol Niko Darutama, Kamis (27/7/2023).

Niko menjelaskan, selain pelaku dan barang bukti tersebut, tim gabungan juga mendapatkan sejumlah paket kecil narkoba sabu yang didapat dari salah satu jaket pelaku.

Sementara itu, dari 9 orang diduga tersangka yang berhasil diamankan ini, ada 4 orang diduga tersangka yang melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Batanghari.

"Waktu kami grebek itu ada sekitar 4 oranglah yang melarikan diri terjun ke sungai," jelasnya

Kemudian selain para diduga tersangka dan barang bukti, polisi turut mengancurkan diduga tempat basecamp narkoba dengan cara dibakar.

Setelah itu semua diduga para tersangka langsung diabawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk para terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita bawa ke Polresta. Ini akan kita lakukan pemeriksaan serta pengembangan," pungkasnya.

Kategori :