KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Komisaris PT PAL, Bengawan Kamto, menjadi saksi dalam perkara yang menyeret mantan Direktur PT PAL, Wendy Haryanto. Dalam persidangan, Bengawan menyebut dirinya telah rugi miliaran rupiah.
Sidang kasus korupsi PT PAL dengan tersangka Wendy Haryanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu, 15 Oktober 2025. Sidang korupsi Rp105 miliar yang dikucurkan dari Bank BNI untuk PT Prosympac Agro Lestari (PAL), tahun 2018–2019 di Jambi ini menghadirkan empat saksi. Di antaranya Firdaus, perwakilan dari BPN Kabupaten Muaro Jambi; Bengawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL Jambi; Viktor Gunawan, Direktur Utama PT PAL Jambi; dan Rais Gunawan, Branch Business Manager BNI Kantor Cabang Palembang. BACA JUGA:Mantan Direktur PT PAL Kembali Disidang, Jaksa Hadirkan 10 Saksi Kota Kunci Dalam sidang ini, terungkap fakta baru dari saksi Bengawan Kamto yang merupakan Komisaris Utama PT PAL. Dirinya juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi atas perkara ini. Ia mengaku mengalami kerugian sejak membeli PT PAL dari pemilik sebelumnya. Sejak membeli PT PAL, ternyata ada banyak masalah yang harus dihadapi. Mulai dari operasional, masalah jalan, mesin, dan masalah lainnya. Bahkan setelah membeli PT PAL dan pabrik tersebut mulai beroperasi, perusahaan tidak pernah mengantongi laba. Dirinya juga harus menutupi biaya operasional dan lainnya dari uang pribadi yang berasal dari perusahaan lain. Tidak hanya itu, uang terpakai untuk PT PAL sekitar Rp60 miliar, dan PT PAL masih memiliki utang ke dirinya sebesar Rp40 miliar. Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mempertanyakan proses pembelian PT PAL yang dilakukan oleh Bengawan. Bengawan menjelaskan bahwa dirinya membeli PT PAL dari Wendy atas usulan Viktor, karena ingin mencoba peruntungan baru di bidang sawit. Saat itu, Bengawan membeli PT PAL seharga Rp126,5 miliar dari penawaran sebelumnya sebesar Rp150 miliar. Bengawan menjelaskan bahwa pembelian tersebut dilakukan dengan melakukan pinjaman ke bank, yang teknisnya ia serahkan kepada Viktor. BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Rp105 Miliar, Sidang Ungkap Cikal Bakal PT PALKomisaris PT PAL Sebut Rugi Puluhan Miliar, Jadi Saksi Sidang Korupsi Rp105 Miliar
Sabtu 18-10-2025,13:19 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,10:00 WIB
Jambi Kotor, Sampah Berserakan Di Berbagai Titik Jalan Di Kota Jambi
Selasa 06-01-2026,09:55 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, Ratusan Sopir Dan Petugas Kebersihan Di Kota Jambi Unjuk Rasa
Jumat 02-01-2026,11:05 WIB
DPO Kasus Pembobolan Bengkel Di Kota Jambi Berhasil Diringkus
Selasa 23-12-2025,09:17 WIB
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Bentuk Tim Khusus Pengawasan Orang Asing
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,09:32 WIB
Gerakan Jambi Berpantun Raih Rekor MURI, Himpun 104 Ribu Pantun dari Seluruh Jambi
Kamis 08-01-2026,09:33 WIB
Begini Cara Jambi Menjaga Budaya Dari Pantun ke Rekor Dunia
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Kamis 08-01-2026,21:20 WIB
Ambulans Apung Pertama di Jambi, RS Adhyaksa Siap Layani Warga Bantaran Sungai
Terkini
Kamis 08-01-2026,21:42 WIB
Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku
Kamis 08-01-2026,21:20 WIB
Ambulans Apung Pertama di Jambi, RS Adhyaksa Siap Layani Warga Bantaran Sungai
Kamis 08-01-2026,09:33 WIB
Begini Cara Jambi Menjaga Budaya Dari Pantun ke Rekor Dunia
Kamis 08-01-2026,09:32 WIB
Gerakan Jambi Berpantun Raih Rekor MURI, Himpun 104 Ribu Pantun dari Seluruh Jambi
Rabu 07-01-2026,20:35 WIB