KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Anggota DPRD Kota Jambi melakukan inspeksi mendadak ke sebuah gudang minyak yang diduga ilegal. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas keluar masuk mobil pengangkut minyak di lokasi tersebut. Anggota Komisi Satu DPRD Kota Jambi meninjau langsung gudang yang berlokasi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan kolam berukuran besar dan sejumlah drum berisi yang diduga BBM berjenis solar.
Ketua Komisi Satu DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan menjelaskan, bahwa peninjauan ini berawal dari laporan warga sekitar. Aktivitas di gudang tersebut dinilai meresahkan karena diduga melakukan penimbunan bahan bakar tanpa izin resmi. Sayangnya, setiba di lokasi, tidak ada satu pun baik karyawan ataupun penjaga gudang di lokasi. Gudang tampak kosong tanpa ada aktivitas. BACA JUGA:Ilegal Tapping Akibatkan Kebocoran Minyak di KM 14, Pertamina EP Jambi Gerak Cepat Lakukan Penanganan “Kami sudah turun lapangan inspeksi mendadak dengan laporan masyarakat mengenai salah satu yang diduga ini gudang minyak di Kota Jambi. Jadi masyarakat resah, satu aktivitas keluar mobil yang pernah sirsar, kedua aroma minyak yang menyengat. Jadi masyarakat di sebelah sana perumahan khawatir ada sesuatu yang tidak diinginkan, kemudian aroma minyak yang menyengat juga kan. Jadi atas laporan masyarakat kami turun langsung mengecek. Sayangnya hari ini pemilik gudang ataupun yang bekerja tidak ada di lokasi, kondisinya kosong, hanya ada tangki-tangki sama kolam minyak. Ini kami duga minyaknya solar, minyak yang diduga jenis solar,” ujar Rio Ramadhan sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi. BACA JUGA:Bupati BBS Dorong dan Mulai Inventarisir Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk mengusut kasus ini lebih dalam. DPRD juga akan mengawal prosesnya hingga tuntas demi mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah.Sidak Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi, DPRD Temukan Kolam dan Drum Diduga Berisi Solar
Sabtu 18-10-2025,12:59 WIB
Reporter : Agustri
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Selasa 02-12-2025,12:59 WIB
Dampak Gagal Panen, Harga Cabai Merah di Muaro Jambi Sentuh Rp120 Ribu/Kg
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB
5 Terpidana Narkotika Divonis Mati, Kejari Tanjab Barat Tegaskan Siap Lawan Banding
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB