TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Pt Sembilan Gas Indonesia menggugat 2 perusahaan dan badan usaha milik daerah, atau bumd milik pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yakni Pt BUMD Jabung Barat Sakti dalam perkara wan prestasi. dalam perkara ini, nilai sengketa mencapai 1 miliar lebih.
Pt Sembilan Gas Indonesia menggugat 2 perusahaan dan badan usaha milik daerah Pt jabung Barat Sakti, terkait wanprestasi yang ditangani pengadilan negeri jakarta selatan. Para pihak yang tergugat dalam perkara ini, yakni tergugat pertama Pt Energi Surya Gas, dan tergugat kedua Pt Jabung Barat Sakti, kemudian tergugat ketiga Pt JGC Indonesia. dalam perkara ini nilai sengketa mencapai Rp.1.000.000.000. BACA JUGA:WARGA GUGAT PEMKAB TEBO TERKAIT PENYERTAAN MODAL TANPA PAYUNG HUKUM Dalam gugatan ini terdapat beberapa poin diantaranya menyatakan, perbuatan para tergugat yang terlambat membayar down payment atau uang panjar, kemudian menghukum para tergugat membayar ganti kerugian materil aktual sebesar Rp.1.000.000.000 lebih. dan para tergugat diminta untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini. Menanggapi itu, Direktur Utama BUMD Pt Tanjung Jabung Barat Sakti Agus, tidak menapik adanya gugatan tersebut. Menurutnya peran BUMD Jabung Barat Sakti hanya sebagai penghubung dan pemasaran saja, bukan hal teknis seperti pengelolaan keuangan. Namun jika kerjasama dua perusahaan tersebut berjalan, maka bumd baru mendapat keuntungan. menurutnya wanprestasi menjadi gugatan karena penggugat merasa tergugat belum menjalankan kerjasama yang disepakati, yakni dalam pengelolaan CNG. BACA JUGA:SENGKETA LAHAN, PEMDES SUKA DAMAI GUGAT WARGA SENDIRI “Sejauh mana yang harus kita pelajari dan dari Jabung Barat Sakti juga sudah menyiapkan lawyer untuk menjawab tuntutan ini. Jadi ini masalah soal jual beli, dan masalah tahap pemasaran keterlibatan kami disini. Ya benar sudah menghadap, kemarin 9 Oktober sudah ke Jakarta untuk mengahadiri sidang pertama ini.” Ujar Agus Agus juga mengatakan sudah memenuhi panggilan sidang pengadilan negeri jakarta selatan pada 9 Oktober kemarin, untuk pemeriksaan perkara tersebut, ia juga menyebut BUMD juga menyiapkan pengacara untuk mendampingi penyelesaian perkara ini.Perkara Wanprestasi, Bumd Tanjab Barat Dan 2 Perusahan Digugat Rp 1 Miliar
Sabtu 18-10-2025,11:03 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-04-2026,09:24 WIB
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Jumat 27-03-2026,09:41 WIB
Bupati Anwar Sadat Tinjau TPA, Pengelolaan Sampah Tanjab Barat Makin Optimal
Senin 09-03-2026,10:16 WIB
Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar
Senin 09-03-2026,10:13 WIB
Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
Selasa 20-01-2026,09:44 WIB
2 Rumah Dan 1 Toko Di Tanjab Barat Ludes Terbakar
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:22 WIB
Pemkot Jambi Tetapkan Mardiansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan
Rabu 02-09-2026,08:02 WIB
Ribuan Video Hingga Naykilla Tenxi Pakai Sound Ini! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 Makin Viral
Rabu 02-09-2026,09:35 WIB
Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Rabu 02-09-2026,10:58 WIB
Lahan Kembali Membara di Muaro Jambi, Api Padam Setelah Hampir 2 Jam
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:35 WIB
Karhutla Meluas, Pemkab Batang Hari Tetapkan Status Tanggap Darurat
Rabu 02-09-2026,15:19 WIB
Paripurna KUA Dan PPAS 2026 DPRD-PEMKAB Muaro Jambi Sepakati KUA-PPAS 2026, Jalan Rusak Jadi Prioritas
Rabu 02-09-2026,15:12 WIB
Kawasan Tahura Terbakar 10 Hektare Lebih Kawasan Tahura Di Batang Hari Terbakar Kabupaten Batang Hari
Rabu 02-09-2026,15:04 WIB