TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat, menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tiga terduga pelaku merupakan satu komplotan curanmor. Sementara penadah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor, yang beraksi di dua TKP di Kecamatan Tungkal Ilir. Yakni di Jalan Beringin Kelurahan Patunas dan di Jalan Manunggal. BACA JUGA:DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung Kanit Pidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat, AKP Peri Sutikno membenarkan penangkanpan tersebut. Terduga pelaku yang pertama di tangkap yakni RK warga kelurahan Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir. kemudian dalam pengembangan polisi menangkap WR warga Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi dan WP warga Dusun Kelagian Baru Kecamatan Tebing Tinggi. Ketiga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dua unit sepeda motor, dengan merusak stang sepeda motor menggunakan kunci leter T. Satu sepeda motor mereka jual ke YS, seorang penadah hasil curian seharga Rp.1.500.000 yang saat ini masuk DPO Polres Tanjung Jabung Barat, dan satu unit lagi sudah diamankan polisi. BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Motor dengan Kunci T, Rekan Masih Buron Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu unit sepeda motor merek honda beat street, lengkap dengan BPKB dan STNK yang sebelmnya dicuri ketiga terduga pelaku, serta satu buah kunci leter T. pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dengan inisial RK dapat kita amankan dirumah orang tuanya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku mengakui bahwasan nya memang benar, dia telah melakukan pencurian yang mana BB di jual ke Kecamatan Tebing. Kemudian kita bergerak cepat melakukan pengembangan di Kecamatan Tebing. Sekira pada hari minggu tanggal 12 Oktober sekitar pukul 23:00 kita berhasil mengamankan salah satu rekannya yang berinisial WR. Dimana Si WR ini perannya membantu menjualkan barang yang di ketahu dia barang hasil kejahatan atau hasil curanmor. Dimana WR juga dibantu oleh rekannya dengan inisial WY. Alhamdulillah keduanya kita amankan dengan barang bukti berupa satu unit motor beat warna putih.” Ujar Ipda Peri Sutikno. BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Pelaku Spesialis Pencurian Motor di Jaluko, Berhasil Amankan 7 Unit MotorPolres Tanjab Barat Tangkap Komplotan Curanmor, Penadah Masuk Dpo
Selasa 14-10-2025,11:01 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,09:44 WIB
2 Rumah Dan 1 Toko Di Tanjab Barat Ludes Terbakar
Selasa 16-12-2025,07:41 WIB
Antisipasi Banjir Rob, Pemkab Tanjab Barat Upayakan Pemulihan Mangrove
Rabu 10-12-2025,09:31 WIB
Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Dan Penumpang Terjaring Razia di Tanjab Barat
Sabtu 06-12-2025,10:43 WIB
Dinas PUPR Cup 2025 Meriahkan Hari Bhakti PU di Tanjab Barat
Selasa 02-12-2025,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkab Tanjab Barat Sediakan 531 Paket Makanan dan 322 Paket Sandang
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Jumat 06-03-2026,09:47 WIB
Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Gang Skip II Kota Jambi
Jumat 06-03-2026,19:11 WIB
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub
Jumat 06-03-2026,10:24 WIB
Gerak Cepat Pemkot Jambi Hadir Berikan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Korban Kebakaran
Jumat 06-03-2026,10:13 WIB
JPU Tegaskan Dakwaan Kuat, Terdakwa Kasus Narkotika Diyakini Terbukti Bersalah
Terkini
Jumat 06-03-2026,21:47 WIB
Seorang Remaja Tenggelam Saat Berenang Seberangi Sungai Batang Merangin
Jumat 06-03-2026,19:11 WIB
Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Bantah Tuduhan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub
Jumat 06-03-2026,13:38 WIB
Terbebani Syarat Pembelian, Pedagang di Batang Hari Stop Jualan Minyakita
Jumat 06-03-2026,10:34 WIB
Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kerinci Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya
Jumat 06-03-2026,10:24 WIB